Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home community detail berita

Komunitas Niqab Squad, Tepis Stigma Negatif Masyarakat

Muhajirin Selasa, 29 Juni 2021 - 15:52 WIB
Komunitas Niqab Squad, Tepis Stigma Negatif Masyarakat
Komunitas Niqab Squad Bandung saat melakukan kajian keagamaan. (foto: instagram/ @niqabsquadofficial)
LANGIT7.ID - Muslimah yang memakai niqab atau cadar semakin banyak di Indonesia. Cadar adalah kain penutup muka yang digunakan oleh wanita muslimah sebagai satu kesatuan dengan jilbab. Namun di balik itu, masih ada stigma buruk terhadap wanita bercadar.

Stigma negatif terhadap wanita bercadar tak hanya di negara-negara maju, tetapi di Indonesia yang mayoritas muslim juga mengalami nasib yang sama. Selain anggapan cadar hanya budaya, rententan aksi terorisme yang terjadi di Tanah Air menjadikan wanita bercadar seolah tersudut. Di mana, pelaku teroris digambaran sebagai wanita bercadar dan celana cingkrang. Mereka juga kerap digambarkan sebagai wanita yang kaku, antisosial, dan sombong karena tidak menamppakkan wajah kepada khalayak umum.

Seiring berjalannya waktu, banyak komunitas berdiri untuk menepis anggapan negatif masyarakat terhadap wanita yang memilih menutup wajah dengan cadar.

Sebut saja Niqab Squad. Komunitas yang berdiri sejak 2016 itu merupakan sarana pemersatu wanita atau muslimah yang telah bercadar dan ingin bercadar. Komunitas itu menerima siapapun yang ingin menjadi anggota tanpa memandang latar belakang seseorang.

Komunitas ini juga secara resmi telah memiliki yayasan sendiri, yakni Yayasan Niqab Squad. Yayasan ini diresmikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada 8 Oktober 2018.

Prinsip tersebut sejalan dengan kewajiban memperkuat ukhuwah islamiah (persaudaraan di dalam Islam). Melalui komunitas itu, setiap anggota saling melindungi dalam keburukan dan menasehati dalam kebenaran serta menanamkan nilai Alquran dan Sunnah. Aksi seperti itu diperlukan agar setiap anggota bisa menjadi pribadi yang penuh dengan manfaat di tengah masyarakat.

Melansir laman resmi Niqab Squad, komunitas itu didirikan oleh Indadari dan sahabat-sahabatnya. Mereka membentuk beberapa divisi, mulai dari Divisi Konseling, Sosial, Pendidikan, Muamalah, Rohani, Jasmani, hingga Fashion.

Komunitas ini dibentuk untuk menepis anggapan yang menilai muslimah yang sudah hijrah dan menggunakan cadar, mempunyai perilaku tertutup dan kaku terhadap muslimah lainnya. Indadari berharap, Niqab Squad bisa menjadi wadah silaturahmi para muslimah bercadar, berinteraksi serta saling membawa manfaat kebaikan untuk menjaga ukhuwah islamiyah.

Niqab Squad memiliki beberapa kegiatan seperti kajian islami, kegiatan amal berupa aksi sosial dan kegiatan penumbuhan ekonomi serta kreatif berua kerja sama dalam berbisnis.

Komunitas tersebut menjadi salah satu perkumpulan yang diminati masyarakat. Terbukti, di akun instagram @niqabsquad_official, telah memiliki 60.000 pengikut.

Komunitas cadar Indonesia ini juga terlihat sering melaksanakan kegiatan. Saat ada bencana di Tanah Air, mereka dengan sigap mengumpulkan donasi dan menyalurkan donasi kepada para korban. Niqab Squad juga tak jarang membagikan ayat-ayat motivasi, pengingat, dan renungan melalui akun instagram mereka.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)