KANGIT7.ID- Di tengah riuh rendah gerakan emansipasi dan tuntutan keadilan gender, terselip sebuah ganjalan teologis yang sering dijadikan senjata untuk memojokkan perempuan. Adalah kata sufaha dalam Surat An-Nisa ayat 5 yang kerap menjadi titik krusial. Selama berabad-abad, sebuah penafsiran yang dikaitkan dengan sahabat besar, Ibnu Abbas, menyebutkan bahwa as-sufaha atau orang-orang yang belum sempurna akalnya adalah wanita dan anak-anak. Dampaknya destruktif: wanita dicap secara permanen sebagai makhluk yang tidak cakap mengelola urusan, bahkan harta mereka sendiri.
Namun, di meja redaksi pemikiran modern, Syaikh Yusuf Qardhawi melalui karyanya Fatwa-fatwa Kontemporer (Gema Insani Press) memberikan bantahan yang sangat tajam. Bagi Qardhawi, penafsiran yang menyamakan wanita dengan sufaha adalah penafsiran yang lemah, meskipun itu bersumber dari otoritas sekaliber Ibnu Abbas. Qardhawi mengingatkan bahwa ijtihad seorang sahabat, betapapun tingginya ilmu mereka, bukanlah kebenaran absolut yang mengikat seluruh umat.
Secara linguistik, Qardhawi membedah kekeliruan tersebut. Kata sufaha merupakan jamak taksir untuk bentuk maskulin (mudzakkar), bukan feminin. Jika Al-Quran ingin merujuk secara khusus kepada perempuan, maka bentuk jamaknya akan mengikuti kaidah bahasa Arab untuk perempuan. Penempatan label sufaha kepada perempuan semata karena gender adalah penghinaan terhadap Pencipta. Sebab, bagaimana mungkin seseorang dicela karena kondisi fisik atau kodrat yang tidak ia pilih sendiri?
Kritik Qardhawi ini sejalan dengan realitas sejarah. Jika wanita secara umum dianggap kurang akal, lantas bagaimana kita memandang sosok Khadijah yang cerdas dalam berniaga, Ummu Salamah yang bijak dalam memberi saran politik di Hudaibiyah, atau Aisyah yang menjadi rujukan utama ilmu hadis? Menyamaratakan seluruh perempuan sebagai sufaha bukan hanya bertentangan dengan kaidah bahasa, tetapi juga menabrak fakta-fakta sejarah kebesaran Islam.
Qardhawi menegaskan bahwa sufaha bukanlah label gender, melainkan label perilaku. Ia merujuk pada siapa saja yang tidak mampu mengelola harta dengan bijak, baik itu laki-laki dewasa maupun perempuan. Dengan keberanian intelektualnya, Qardhawi mengajak umat untuk kembali pada esensi kemanusiaan bahwa wanita adalah belahan atau mitra sejajar bagi laki-laki, bukan beban administratif yang perlu disisihkan.
