Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 05 Juni 2026
home global news detail berita

Italia Rancang UU Larangan Burqa dan Niqab di Ruang Publik

esti setiyowati Kamis, 09 Oktober 2025 - 20:27 WIB
Italia Rancang UU Larangan Burqa dan Niqab di Ruang Publik
Italia Rancang UU Larangan Burqa dan Niqab di Ruang Publik. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID-, Roma - Pemerintah Italia melalui partai berkuasa, Brother of Italy, mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan burga dan niqab di tempat umum.

Langkah itu diklaim sebagai upaya untuk memerangi "separatisme budaya" yang terkait dengan Islam.

Baca juga: Larangan Pakai Burqa di Ruang Publik Mulai Berlaku, Pemerintah Swiss Berlakukan Denda 1.100 Euro

"Undang-undang tersebut bertujuan untuk memerangi radikalisasi agama dan kebencian bermotif agama", demikian bunyi teks pengantarnya, seperti dilaporkan Reuters, dikutip Kamis (9/10/2025).

RUU tersebut akan mengatur penggunaan pakaian yang menutupi wajah di semua tempat umum, seperti sekolah, universitas, tokoh, dan kantor di negara tersebut.

Burka merupakan pakaian tertutup dari kepala hingga kaki yang dilengkapi dengan jaring pada bagian mata. Sementara niqab adalah untuk menutup bagian wajah dengan menyisakan area mata tetap terbuka.

Berdasarkan RUU tersebut, pelanggar aturan akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 300 Euro hingga 3.000 Euro atau sekitar Rp5,5 juta sampai Rp55 juta.

Sebelumnya, Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang memberlakukan larangan penggunaan burqa di tempat umum sejak tahun 2011.

Baca juga: Serupa tapi Tak Sama, Ini Bedanya Niqab, Burqa, Cadar, dan Khimar

Sejak saat itu, larangan ini terus berkembang secara signifikan. Bahkan lebih dari 20 negara di dunia telah menerapkan beberapa bentuk larangan burqa dan penutup wajah penuh lainnya di ruang publik, seperti Austria, Tunisia, Turki, Sri Lanka, dan Swiss. (Sumber: Reuters).

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 05 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)