Istilah Blockchain dan Metaverse dalam Sudut Padang Islam
Mahmuda attar hussein
Selasa, 15 Februari 2022 - 19:55 WIB
Ilustrasi dunia metaverse dalam sudut pandang Islam. (Foto: iStock).
Perkembangan teknologi yang melahirkan Blockchain dan Metaverse turut mendapatkan perhatian khusus dari berbagai kalangan, termasuk ulama dan akademisi.
Wakil Dekan Bidang Akademik Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, Aurik Gustomo menjelaskan, Blockchain merupakan pilar pemicu revolusi 4.0, yang perlu pemahaman lebih lanjut untuk memastikan halal-haramnya teknologi tersebut dalam perspektif Islam, termasuk Metaverse tengah berkembang saat ini.
Mufti Faraz Adam, dari Yaqeen Institute for Islamic Research, United Kingdom, menjelaskan, terdapat beberapa poin pertimbangan untuk menilai halal-haram Metaverse dalam Islam.
Baca Juga: MUI: Metaverse Dapat Jadi Sarana Simulasi Manasik Haji
"Pertama terkait dengan kegunaan (utility). Apakah teknologi tersebut berdampak positif terhadap kehidupan kita. Jika suatu hal tidak membawa kegunaan, tentu dalam Islam tidak diperbolehkan," tegasnya seperti dilansir itb.ac.id.
Selanjutnya, Mufti juga menyoroti pentingnya melihat dampak dari teknologi tersebut di dunia nyata. Jika metaverse mengganggu kehidupan nyata seseorang, seperti mengganggu kewajibannya sebagai umat Islam maupun kehidupan sehari-hari, sebaiknya hal tersebut dihindari.
Selain itu, metaverse juga perlu dilihat dari sisi desain dan pengalaman yang ditawarkan. Hal ini terkait dengan desain yang haram dalam Islam dan dimuat dalam metaverse tersebut.
Wakil Dekan Bidang Akademik Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, Aurik Gustomo menjelaskan, Blockchain merupakan pilar pemicu revolusi 4.0, yang perlu pemahaman lebih lanjut untuk memastikan halal-haramnya teknologi tersebut dalam perspektif Islam, termasuk Metaverse tengah berkembang saat ini.
Mufti Faraz Adam, dari Yaqeen Institute for Islamic Research, United Kingdom, menjelaskan, terdapat beberapa poin pertimbangan untuk menilai halal-haram Metaverse dalam Islam.
Baca Juga: MUI: Metaverse Dapat Jadi Sarana Simulasi Manasik Haji
"Pertama terkait dengan kegunaan (utility). Apakah teknologi tersebut berdampak positif terhadap kehidupan kita. Jika suatu hal tidak membawa kegunaan, tentu dalam Islam tidak diperbolehkan," tegasnya seperti dilansir itb.ac.id.
Selanjutnya, Mufti juga menyoroti pentingnya melihat dampak dari teknologi tersebut di dunia nyata. Jika metaverse mengganggu kehidupan nyata seseorang, seperti mengganggu kewajibannya sebagai umat Islam maupun kehidupan sehari-hari, sebaiknya hal tersebut dihindari.
Selain itu, metaverse juga perlu dilihat dari sisi desain dan pengalaman yang ditawarkan. Hal ini terkait dengan desain yang haram dalam Islam dan dimuat dalam metaverse tersebut.