LANGIT7.ID, Jakarta - Perkembangan teknologi yang melahirkan
Blockchain dan
Metaverse turut mendapatkan perhatian khusus dari berbagai kalangan, termasuk ulama dan akademisi.
Wakil Dekan Bidang Akademik Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, Aurik Gustomo menjelaskan, Blockchain merupakan pilar pemicu revolusi 4.0, yang perlu pemahaman lebih lanjut untuk memastikan halal-haramnya teknologi tersebut dalam perspektif Islam, termasuk Metaverse tengah berkembang saat ini.
Mufti Faraz Adam, dari Yaqeen Institute for Islamic Research, United Kingdom, menjelaskan, terdapat beberapa poin pertimbangan untuk menilai halal-haram Metaverse dalam Islam.
Baca Juga: MUI: Metaverse Dapat Jadi Sarana Simulasi Manasik Haji"Pertama terkait dengan kegunaan (utility). Apakah teknologi tersebut berdampak positif terhadap kehidupan kita. Jika suatu hal tidak membawa kegunaan, tentu dalam Islam tidak diperbolehkan," tegasnya seperti dilansir itb.ac.id.
Selanjutnya, Mufti juga menyoroti pentingnya melihat dampak dari teknologi tersebut di dunia nyata. Jika metaverse mengganggu kehidupan nyata seseorang, seperti mengganggu kewajibannya sebagai umat Islam maupun kehidupan sehari-hari, sebaiknya hal tersebut dihindari.
Selain itu, metaverse juga perlu dilihat dari sisi desain dan pengalaman yang ditawarkan. Hal ini terkait dengan desain yang haram dalam Islam dan dimuat dalam metaverse tersebut.
"Juga pengalaman yang ditawarkan tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. Jika keburukan yang didapatkan dalam dunia metaverse lebih banyak dari kebaikannya, maka sebaiknya hal tersebut ditinggalkan," tegasnya.
Senada dengan pandangan Mufti, Yuliani Dwi Lestari dari SBM ITB menjelaskan, Blockchain adalah teknologi catatan data yang dikelola oleh sistem komputer yang tidak memiliki entitas apapun.
Menurutnya, salah satu implementasi dari blockchain sudah diterapkan dalam Islam seperti dalam bidang halal supply chain dan sistem tracking, perbankan dan asuransi, pendidikan, serta zakat. Jika blockchain digunakan dengan cara positif, maka hal tersebut akan memberikan manfaat dan sejalan dengan Islam.
"Namun, regulasi, sistem pengelolaan, dan pengujian menjadi penting diperhatikan, sehingga teknologi blockchain ini dapat dimanfaatkan secara positif," tambahnya.
(bal)