Waspadai Daging Haram, Ini Konsep Makanan Halal sesuai Syariat
Mahmuda attar
Rabu, 16 Februari 2022 - 12:45 WIB
Ilustrasi penjualan daging di supermarket. (Foto: iStock).
Umat Islam harus mewaspadai peredaran daging haram di sekitarannya. Bahan makanan yang halal bukan cuman dari jenisnya, tapi juga cara penyembelihan dan pengolahannya.
Makanan yang halal dan thayyib merupakan anjuran bagi umat Islam. Mirisnya saat ini terjadi potensi pencemaran daging haram di sekitar lingkungan masyarakat.
Dosen sekaligus Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono mengatakan, masyarakat Indonesia, khususnya muslim hingga kini masih sering salah persepsi terkait daging dan produk turunannya yang aman dan sehat.
"Untuk produk daging sapi misalnya, harus bisa dipastikan bahwa daging tersebut disembelih secara syar’i. Masyarakat harus bisa memastikan juga bahwa daging yang mereka konsumsi bukan daging babi, bukan bangkai, dan bukan daging sapi gelonggongan," ujar dia dikutip Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Muhammadiyah: Wisata Halal Bukan Khusus Orang Islam, tapi Ramah Muslim
Auditor Halal LPPOM MUI Provinsi Yogyakarta itu menjelaskan, untuk membedakan daging sapi dan babi, bisa dilakukan dengan mengamati dari warna daging. Di mana pada daging sapi memiliki warna merah tua, sedangkan daging babi merah muda.
Selain itu, daging sapi beraroma lebih harum dan khas, ketimbang daging babi yang beraroma tengik dan pesing. "Serat daging sapi tebal sementara daging babi berserat lembut sehingga dagingnya empuk," ujar dia.
Makanan yang halal dan thayyib merupakan anjuran bagi umat Islam. Mirisnya saat ini terjadi potensi pencemaran daging haram di sekitar lingkungan masyarakat.
Dosen sekaligus Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono mengatakan, masyarakat Indonesia, khususnya muslim hingga kini masih sering salah persepsi terkait daging dan produk turunannya yang aman dan sehat.
"Untuk produk daging sapi misalnya, harus bisa dipastikan bahwa daging tersebut disembelih secara syar’i. Masyarakat harus bisa memastikan juga bahwa daging yang mereka konsumsi bukan daging babi, bukan bangkai, dan bukan daging sapi gelonggongan," ujar dia dikutip Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Muhammadiyah: Wisata Halal Bukan Khusus Orang Islam, tapi Ramah Muslim
Auditor Halal LPPOM MUI Provinsi Yogyakarta itu menjelaskan, untuk membedakan daging sapi dan babi, bisa dilakukan dengan mengamati dari warna daging. Di mana pada daging sapi memiliki warna merah tua, sedangkan daging babi merah muda.
Selain itu, daging sapi beraroma lebih harum dan khas, ketimbang daging babi yang beraroma tengik dan pesing. "Serat daging sapi tebal sementara daging babi berserat lembut sehingga dagingnya empuk," ujar dia.