LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam harus mewaspadai peredaran daging haram di sekitarannya. Bahan makanan yang halal bukan cuman dari jenisnya, tapi juga cara penyembelihan dan pengolahannya.
Makanan yang halal dan thayyib merupakan anjuran bagi umat Islam. Mirisnya saat ini terjadi potensi pencemaran daging haram di sekitar lingkungan masyarakat.
Dosen sekaligus Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono mengatakan, masyarakat Indonesia, khususnya muslim hingga kini masih sering salah persepsi terkait daging dan produk turunannya yang aman dan sehat.
"Untuk produk daging sapi misalnya, harus bisa dipastikan bahwa daging tersebut disembelih secara syar’i. Masyarakat harus bisa memastikan juga bahwa daging yang mereka konsumsi bukan daging babi, bukan bangkai, dan bukan daging sapi gelonggongan," ujar dia dikutip Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Muhammadiyah: Wisata Halal Bukan Khusus Orang Islam, tapi Ramah MuslimAuditor Halal LPPOM MUI Provinsi Yogyakarta itu menjelaskan, untuk membedakan daging sapi dan babi, bisa dilakukan dengan mengamati dari warna daging. Di mana pada daging sapi memiliki warna merah tua, sedangkan daging babi merah muda.
Selain itu, daging sapi beraroma lebih harum dan khas, ketimbang daging babi yang beraroma tengik dan pesing. "Serat daging sapi tebal sementara daging babi berserat lembut sehingga dagingnya empuk," ujar dia.
Untuk daging kambing, jelas Nanung, juga perlu mendapat perhatian masyarakat muslim agar tidak tercemar dengan daging anjing. Begitu juga dengan daging ayam, yang dikhawatirkan merupakan bangkai atau ayam tiren.
Adapun mencirikan ayam bangkai ini biasanya dibandrol dengan harga lebih murah, berbau busuk dan menyengat, warna kulit putih kusam kelabu, warna daging lebih pucat, tekstur daging mudah rusak, dan tidak ada bekas sembelihan di leher.
"Masyarakat juga patut mewaspadai berbagai produk olahan yang berpotensi tercemar daging babi, seperti sosis, rolade, galantine, lumpia solo, dan bakso," kata dia.
Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat meningkatkan literasi terkait produk haram dan halal.
"Setidaknya belilah daging giling yang bersertifikat halal. Bukan yang abal-abal tapi resmi dari MUI atau Kementerian Agama, karena kita tahu ada istilah halal self declare, dibilang halal ternyata tidak halal dan masyarakat terkadang tidak tahu soal ini," katanya.
(bal)