LANGIT7.ID — Dalam pandangan Al-Qur’an, makan bukan sekadar urusan perut. Ia adalah tindakan spiritual yang melibatkan kesadaran, etika, dan bahkan teologi. Setiap suapan, setiap tegukan, adalah bagian dari dialog manusia dengan Tuhannya.
Menurut Ibrahim bin Umar Al-Biqa’i—pakar tafsir abad ke-15 yang dikutip dalam sejumlah karya tafsir klasik—Al-Qur’an sering kali mengaitkan keesaan Allah dengan perintah untuk makan. “Telah menjadi kebiasaan Allah dalam Al-Qur’an,” tulis Al-Biqa’i, “bahwa Dia menyebut diri-Nya sebagai Yang Maha Esa, lalu membuktikan keesaan itu melalui ciptaan-Nya, kemudian memerintahkan manusia untuk makan.”
Artinya, tindakan makan adalah pengakuan atas ciptaan. Ia bukan sekadar konsumsi, melainkan ibadah yang berakar pada rasa syukur dan kesadaran eksistensial.
Kata
tha‘am dalam Al-Qur’an, yang berarti “segala sesuatu yang dimakan atau dicicipi”, termasuk juga minuman. Menurut kajian linguistik Al-Qur’an, istilah itu muncul 48 kali dalam berbagai konteks: dari narasi kisah para nabi, hukum halal-haram, hingga metafora spiritual tentang surga dan neraka.
Dalam Surat Quraisy (106): 3–4, makanan bahkan menjadi simbol peradaban: “Hendaklah mereka menyembah Allah yang memberi mereka makan sehingga terhindar dari lapar, dan memberi keamanan dari segala ketakutan.”
Ayat ini, menurut sejumlah mufasir modern seperti Quraish Shihab dalam
Tafsir al-Mishbah dan
Wawasan Al-Qur’an, menunjukkan bahwa pangan dan keamanan adalah fondasi ibadah. Manusia yang lapar sulit beribadah dengan khusyuk; masyarakat yang tidak aman akan kehilangan arah spiritualnya.
Dalam
Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat (Mizan), Quraish Shihab menegaskan bahwa perintah makan dalam Al-Qur’an selalu terikat dengan konteks sosial dan moral. “Makan bukan sekadar kebutuhan biologis,” tulisnya, “tetapi bagian dari sistem nilai yang menegakkan keseimbangan antara tubuh, jiwa, dan masyarakat.”
Dari “Makan” ke “Aktivitas”Menariknya, Al-Qur’an tidak selalu menggunakan kata akala (makan) dalam arti literal. Dalam Surat An-Nisa’ (4):4, Allah berfirman: “Maka makanlah (gunakanlah) pemberian itu, sebagai makanan yang sedap lagi baik akibatnya.”
Padahal yang dimaksud bukan makanan, melainkan mahar atau mas kawin. Dalam tafsirnya, Syaikh Abdul Halim Mahmud—mantan Syekh Al-Azhar—menyebut bahwa kata makan di sini bermakna luas: segala aktivitas hidup yang dijalankan dengan tanggung jawab dan niat baik.
Begitu pula dengan larangan dalam Surat Al-An’am (6):121): “Janganlah kamu makan dari (hewan) yang tidak disebut nama Allah atasnya.”
Mahmud menafsirkan ayat itu sebagai larangan untuk melakukan segala aktivitas tanpa menyebut nama Allah—sebuah ajaran etis bahwa spiritualitas harus hadir bahkan dalam tindakan yang paling duniawi.
Dalam sembilan ayat yang memerintahkan manusia untuk makan, lima di antaranya selalu disandingkan dengan kata halal (dibenarkan secara hukum) dan thayyib (baik secara moral dan kesehatan). Menurut Quraish Shihab, pasangan kata ini adalah “konsep gizi Qurani”: halal menyentuh aspek hukum, sementara thayyib berbicara tentang kualitas dan manfaatnya bagi tubuh dan jiwa.
Itu sebabnya, Al-Qur’an tidak berhenti pada izin untuk makan, tapi menekankan cara, tujuan, dan kesadarannya. Bahkan dalam konteks berbuka puasa, perintah makan selalu diiringi dengan dzikir—mengingat Allah agar tubuh dan ruh sama-sama mendapat gizi.
Refleksi: Dari Meja Makan ke Kesadaran SosialDalam tafsir sosial Al-Qur’an, makanan juga menjadi alat ujian dan solidaritas. Orang yang lapar bukan hanya tanggung jawab pribadi, tapi juga tanggung jawab sosial. Di sinilah nilai ibadah melebur dengan nilai kemanusiaan.
Makan, dalam kacamata Islam, bukan sekadar memenuhi kalori. Ia adalah ritual kesadaran: menyadari sumber rezeki, batas moral, dan peran sosial. Seperti ditegaskan Al-Qur’an, makanan halal dan baik bukan hanya menjaga tubuh, tapi juga menjaga nurani.
Maka, setiap kali seseorang menyebut nama Allah sebelum makan, sebenarnya ia sedang mengucapkan syukur atas dua nikmat besar: kehidupan yang terpelihara, dan iman yang memberi makna pada setiap gigitan.
(mif)