Cryptocurrency Bukan Instrumen Investasi yang Tepat dan Tidak Sesuai Syariat
Ummu hani
Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:02 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Pada era modern saat ini, berbagai hal terus berkembang pesat, salah satunya soal investasi yang dikemas dalam bentuk cryptocurrency atau aset kripto.
Kepopuleran cryptocurrencysemakin melejit belakangan ini. Bagaimana tidak, instrumen tersebut dianggap menjadi save heaven atau investasi yang menjanjikan bagi sebagian orang. Sebagai informasi, cryptocurrency atau kripto adalah mata uang virtual yang dijamin oleh cryptography.
Salah satu cryptocurrency adalah Bitcoin, yang merupakan mata uang digital yang mampu mencapai kesetaraannya dengan dolar AS pada tahun 2011.
Bitcoin dibuat dan disimpan secara digital. Karena bentuknya digital, Bitcoin tidak seperti mata uang negara yang memiliki bentuk fisik. Selain itu, tidak ada otoritas yang mengatur dan mengendalikannya.
Lantas bagaimana pandangan Islam tentang cryptocurrency?
Beberapa ulama berpendapat, cryptocurrency bukan maal(harta),tidak memiliki fungsi atau utilitas intrinsik, dan nilainya hanya berfluktuasi karena spekulas. Maka itu, ia tidak sesuai dengan syariah.
Direktur Alami Institute, Wachid A.Muslimin mengatakan, secara esensi cryptocurrency adalah sesuatu yang tidak jelas.
Kepopuleran cryptocurrencysemakin melejit belakangan ini. Bagaimana tidak, instrumen tersebut dianggap menjadi save heaven atau investasi yang menjanjikan bagi sebagian orang. Sebagai informasi, cryptocurrency atau kripto adalah mata uang virtual yang dijamin oleh cryptography.
Salah satu cryptocurrency adalah Bitcoin, yang merupakan mata uang digital yang mampu mencapai kesetaraannya dengan dolar AS pada tahun 2011.
Bitcoin dibuat dan disimpan secara digital. Karena bentuknya digital, Bitcoin tidak seperti mata uang negara yang memiliki bentuk fisik. Selain itu, tidak ada otoritas yang mengatur dan mengendalikannya.
Lantas bagaimana pandangan Islam tentang cryptocurrency?
Beberapa ulama berpendapat, cryptocurrency bukan maal(harta),tidak memiliki fungsi atau utilitas intrinsik, dan nilainya hanya berfluktuasi karena spekulas. Maka itu, ia tidak sesuai dengan syariah.
Direktur Alami Institute, Wachid A.Muslimin mengatakan, secara esensi cryptocurrency adalah sesuatu yang tidak jelas.