home edukasi & pesantren

Kementerian PUPR Bangun Rusun Senilai Rp6,1 M untuk Pesantren Miftahul Huda

Senin, 21 Februari 2022 - 09:00 WIB
Bangunan Rusun Pesantren Miftahul Huda (foto: Kementerian PUPR)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyerahkan hunian rumah susun (rusun) senilai Rp6,1 miliar untuk santri Yayasan Luhur Amal Mulia, Pondok Pesantren Miftahul Huda.

Dana tersebut diambil dari pagu anggaran Rp5,1 M Kementerian PUPR untuk program pembangunan rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), hingga bedah rumah. Rusun di Pesantren Miftahul Huda dilengkapi dengan fasilitas meubelair lengkap, sehingga santri diharapkan bisa fokus dan lebih bersemangat dalam belajar.

"Kami terus mendorong pemanfaatan rusun santri yang telah selesai dibangun. Kami berharap para penerima bantuan rusun, baik pemerintah daerah maupun yayasan juga bisa segera membentuk badan pengelola Rusun," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam keterangan pers, Senin (21/2/2022).

Iwan menjelaskan, tujuan pembangunan rusun itu agar para pelajar seperti santri bisa belajar dan tinggal di hunian vertikal dekat tempatnya menuntut ilmu.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan kementerian PUPR, Zubaidi, menyatakan, pembangunan rusun santri tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Balai P2P Wilayah Sumatera III.

"Kami terus melaksanakan pembangunan rusun ponpes ini, meskipun dalam kondisi pandemi. Proses pembangunan rusun ini termasuk cepat, dan kami berharap para santri dapat menuntut ilmu lebih nyaman belajarnya dan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," ucap Zubaidi.

Berdasarkan data Balai P2P Sumatera III, bangunan Rusun Yayasan Luhur Amal Muli Pondok Pesantren Miftahul Huda terdiri dari satu tower setinggi tiga lantai.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pesantren kemen pupr kementerian pupr pembangunan pesantren
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya