home global news

Pamerintah Tak Mau Latah Tentukan Status Pandemi ke Endemi

Senin, 21 Februari 2022 - 18:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
Pemerintah enggan mengikuti negara lain yang sudah melakukan transisi status pandemi Covid-19 ke endemi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menekankan jika langkah untuk menentukan status pandemi ke endemi akan dilakukan dengan kriteria dan indikator sesuai arahan pakar.

"Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," ujar Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers Senin (21/2/2022).

Baca juga:Pemerintah Fokuskan Perawatan Pasien Kritis dan Komorbid di RS yang Menangani Pasien Covid-19

Menurut Luhut, pemerintah selalu belajar dari banyak negara untuk memahami, menganalisis hingga menentukan langkah dan model terbaik dalam melihat perkembangan situasi pandemi.

Namun untuk menentukan status endemi seperti beberapa negara lain seperti Inggris, Denmark hingga Singapura, pemerintah tak ingin latah ikut-ikutan seperti negara tersebut.

Pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan dengan menggunakan indikator seperti, tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
covid-19 pandemi covid-19 luhut binsar pandjaitan endemi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya