Hindari Judi Berkedok Trading, Pilih Investasi Halal dan Berizin
Mahmuda attar hussein
Selasa, 22 Februari 2022 - 13:15 WIB
Ilustrasi trading yang rawan penipuan. (Foto: Pixabay).
Umat Islam harus menghindari praktik judi berkedok trading. Jangan sampai asal memilih program investasi yang ternyata malah berujung pada penipuan.
Salah satunya, Binary Option atau opsi biner disebut sebagai praktik judi berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik, meminta agar masyarakat lebih berhati-hati. Selain itu perlu memahami betul-betul produk atau pun partner investasi yang akan dipilih.
Baca Juga:Perbedaan Investasi Konvensional dan Syariah, Utamakan Halal dan Aman
"Jangan mudah tergiur dan tergoda. Ingat, yang namanya investasi memerlukan waktu dan proses. Jadi kalau belum apa-apa sudah menawarkan return tinggi, kita harus curiga dan waspada," kata Irfan kepada Langit7.id, Selasa (22/2/2022).
Selain rawan penipuan, investasi juga harus terhindar dari unsur yang diharamkan. Untuk itu, dia meminta masyarakat agar dapat mempelajari tawaran investasi sebelum mengambil keputusan.
Saat ini telah hadir ragam instrumen investasi halal dan aman. Di antaranya seperti investasi saham syariah, reksadana syariah, teknologi finansial (tekfin) syariah, berikut dengan ragam turunannya.
Salah satunya, Binary Option atau opsi biner disebut sebagai praktik judi berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik, meminta agar masyarakat lebih berhati-hati. Selain itu perlu memahami betul-betul produk atau pun partner investasi yang akan dipilih.
Baca Juga:Perbedaan Investasi Konvensional dan Syariah, Utamakan Halal dan Aman
"Jangan mudah tergiur dan tergoda. Ingat, yang namanya investasi memerlukan waktu dan proses. Jadi kalau belum apa-apa sudah menawarkan return tinggi, kita harus curiga dan waspada," kata Irfan kepada Langit7.id, Selasa (22/2/2022).
Selain rawan penipuan, investasi juga harus terhindar dari unsur yang diharamkan. Untuk itu, dia meminta masyarakat agar dapat mempelajari tawaran investasi sebelum mengambil keputusan.
Saat ini telah hadir ragam instrumen investasi halal dan aman. Di antaranya seperti investasi saham syariah, reksadana syariah, teknologi finansial (tekfin) syariah, berikut dengan ragam turunannya.