Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Perbedaan Investasi Konvensional dan Syariah, Utamakan Halal dan Aman

mahmuda attar hussein Ahad, 20 Februari 2022 - 16:05 WIB
Perbedaan Investasi Konvensional dan Syariah, Utamakan Halal dan Aman
Ilustrasi investasi halal dan aman. (Foto: iStock).
LANGIT7.ID, Jakarta - Investasi konvensional dan syariah memiliki perbedaan yang signifikan. Namun sebagai umat Islam, tentu harus berpedoman pada Alquran dan hadist Nabi.

Seorang muslim memang dianjurkan memiliki perencanaan keuangan masa depan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kerugian, baik materiil maupun di luar itu.

Perencana Keuangan Finansialku, Juan Mahir Muhammad menjelaskan, hal paling mudah untuk membedakan investasi konvensional dan syariah yakni berlandaskan dari aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Alquran dan hadist.

Baca Juga: Umat Islam Dianjurkan Berinvestasi, Ini Manfaat Besarnya

Namun jika dilihat dari cara kerjanya, keduanya memiliki perbedaan dalam akad atau kesepakatan. "Di dalam syariah, sebuah akad bisa membuat sesuatu hal yang haram menjadi halal. Contoh yang paling populer itu adalah akad nikah," ujarnya dikanal YouTube Finansialku.com dikutip, Ahad (20/2/2022).

Berkenaan dengan instrumen investasi, kata dia, hak bagi hasil atau mudharabah. Makna akad tersebut dapat diartikan bahwa semua pihak saling menanggung hasilnya, baik untung dan rugi.

"Jadi pertama yang paling mendasari perbedaannya adalah akad atau kesepakatannya. Selanjutnya soal pengelolaannya," ujarnya.

Dalam pengelolaan investasi syariah telah melalui tahap screening. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa cara yang dilakukan dalam mengelola keuangannya harus sesuai dengan Alquran dan hadist.

Baca Juga: Yakin Investasi Kripto? Siap-Siap dengan Ketidakpastian Nilai Koin

Menurutnya, berbicara hukum halal dan haram bukan hanya soal dzat, tapi juga cara atau pun proses yang dilakukan. Artinya pengelolaan dana dalam investasi syariah tidak boleh zalim.

"Selanjutnya, pemilihan perusahaan dalam menanam investasi. Dalam investasi syariah ini dapat dipastikan bahwa perusahaan yang ditanami modal menjalankan bisnisnya sesuai dengan aturan syariat," katanya.

Umat Islam dapat meyakini bahwa investasi syariah telah memilih perusahaan yang sesuai dengan aturan agama. Sebab, pemilihan itu telah diawasi dengan sangat ketat oleh Dewan Pengawas Syariah di bawah MUI.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)