LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam harus menghindari praktik judi berkedok trading. Jangan sampai asal memilih program
investasi yang ternyata malah berujung pada penipuan.
Salah satunya, Binary Option atau opsi biner disebut sebagai praktik judi berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik, meminta agar masyarakat lebih berhati-hati. Selain itu perlu memahami betul-betul produk atau pun partner investasi yang akan dipilih.
Baca Juga: Perbedaan Investasi Konvensional dan Syariah, Utamakan Halal dan Aman"Jangan mudah tergiur dan tergoda. Ingat, yang namanya investasi memerlukan waktu dan proses. Jadi kalau belum apa-apa sudah menawarkan return tinggi, kita harus curiga dan waspada," kata Irfan kepada
Langit7.id, Selasa (22/2/2022).
Selain rawan penipuan, investasi juga harus terhindar dari unsur yang diharamkan. Untuk itu, dia meminta masyarakat agar dapat mempelajari tawaran investasi sebelum mengambil keputusan.
Saat ini telah hadir ragam instrumen investasi halal dan aman. Di antaranya seperti investasi saham syariah, reksadana syariah, teknologi finansial (tekfin) syariah, berikut dengan ragam turunannya.
Bahkan, lanjut dia, juga telah lahir produk baru dalam investasi syariah, yakni Shariah Securities Crowdfunding (SCF Syariah).
"Jadi kita bisa menempatkan dana di SCF Syariah, pada sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan UMKM. Desain SCF Syariah adalah semacam pasar modal syariah untuk UMKM," ujarnya.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Imbau Warga Waspadai Broker IlegalKetua Divisi Zakat, Ekonomi Pembangunan dan Kebijakan Publik Syariah, Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB ini juga menambahkan, di Tanah Air sendiri instrumen atau produk investasi syariah sudah cukup beragam.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah semua perusahaan yang bergerak dalam investasi digital maupun keuangan, wajib mendapatkan izin otoritas terkait, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Semua contoh di atas, proses bisnisnya juga dilakukan secara digital. Jadi saran saya, berinvestasilah pada produk yang jelas telah mendapatkan izin otoritas, seperti OJK," imbaunya.
"Variasi investasi sedemikian banyak. Pilihlah yang resmi syariah, karena akan memberikan kita keuntungan finansial sekaligus keuntungan yang halal," katanya.
(bal)