LANGIT7.ID-Jakarta; PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong penguatan dan pemurnian industri penjaminan nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi industri jasa keuangan yang sehat, fokus, dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mempertegas karakteristik bisnis penjaminan agar semakin optimal dalam mendukung perluasan akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM dan sektor produktif nasional.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemurnian industri penjaminan nasional, Jamkrindo aktif berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia Guarantee Summit 2026 bertemakan “Pemurnian Industri Penjaminan sebagai Fondasi Penguatan Akses Pembiayaan dan Stabilitas Sistem Keuangan” di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Kamis (21/5). Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Manajemen SDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo yang juga Ketua Asippindo Ivan Soeparno. Selain itu, turut hadir sebagai pembicara Direktur Pengembangan Bisnis dan Kelembagaan Jamkrindo Krisna Johan serta jajaran Komisaris Jamkrindo dan perwakilan karyawan Jamkrindo.
Plt Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo Agustinus Handoko menyampaikan bahwa industri penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui fungsi mitigasi risiko dan penguatan akses pembiayaan. Menurutnya, langkah pemurnian industri penjaminan perlu dimaknai sebagai upaya penguatan ekosistem penjaminan nasional agar semakin sehat, kredibel, prudent, dan memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam mendukung program prioritas pemerintah.
“Pemurnian industri penjaminan merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis penjaminan sehingga industri dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan. Dengan industri yang semakin kuat, kapasitas penjaminan nasional juga akan semakin besar dalam mendukung akses pembiayaan UMKM dan sektor produktif,” ujar Handoko dalam siaran pers Jumat (22/5/2026).
Ia menambahkan bahwa Jamkrindo terus berkomitmen melakukan penguatan tata kelola, transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan manajemen risiko guna mendukung penguatan industri penjaminan nasional. Selain itu, sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah, dan perusahaan penjaminan juga dinilai menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pembiayaan nasional yang inklusif dan berdaya saing.
Menurut Handoko, penguatan industri penjaminan juga perlu diiringi dengan pengembangan ekosistem penjaminan yang lebih terintegrasi, termasuk penguatan kapasitas penjaminan ulang, skema kolaborasi penjaminan, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap fungsi dan manfaat industri penjaminan. Dengan demikian, industri penjaminan dapat semakin optimal dalam mendukung intermediasi keuangan nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Indonesia Guarantee Summit (IGS) menjadi forum strategis tahunan industri penjaminan nasional yang mempertemukan regulator, pemerintah, industri jasa keuangan, akademisi, dan pelaku usaha dalam memperkuat arah pengembangan industri penjaminan Indonesia. Memasuki tahun kedua penyelenggaraan, IGS semakin menegaskan perannya sebagai ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi, menyelaraskan arah kebijakan, serta mendorong lahirnya berbagai gagasan dan solusi penguatan industri penjaminan yang lebih sehat, kredibel, prudent, dan berkelanjutan.
Forum strategis ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi industri penjaminan sebagai salah satu pilar dalam memperluas akses pembiayaan UMKM, memperdalam sektor keuangan nasional, menjaga kualitas intermediasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan.
(lam)