home masjid

Analogi Menag Soal Pengeras Suara dan Gonggongan Anjing Lukai Perasaan Umat

Kamis, 24 Februari 2022 - 23:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Istimewa.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menganalogikan bunyi pengeras suara masjid dengan kegaduhan gonggongan anjing. Jaringan Muslim Madani (JMM) sedih dan prihatin atas penggunaan diksi 'gonggongan anjing'.

JMM menilai pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama. Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari Menag.

“Pernyataan Menag dapat menimbulkan polemik di masyarakat dan menyinggung perasaan umat Islam khususnya. Kami meminta beliau untuk segera mengklarifikasi dan meralat pernyataannya secara jernih dan benar," kata Syukron Jamal kepada media, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:Kemenag: Menag Yaqut Tak Bandingkan Adzan dengan Suara Anjing

JMM mengingatkan jangan sampai pernyataan tersebut terus berlarut sehingga menimbulkan ketegangan di masyarakat. Akibatnya, semangat kerukunan dan toleransi yang selama ini terjaga dan terawat dengan baik menjadi terganggu.

“Pejabat publik harus mengedepankan asas kehati-hatian dalam mengeluarkan pernyataan terlebih soal kehidupan beragama,” imbuh Sykron Jamal.

JMM menilai secara prinsip surat edaran bernomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala sudah baik dengan tujuan merawat semangat kerukunan antar umat beragama. Pengeras suara di masjid dan mushala penting bagi umat Islam sebagai media syiar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
menag pengeras suara masjid
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya