Begini Upaya Pemerintah Capai Realisasi Ekonomi Hijau
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 25 Februari 2022 - 06:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa).
Pemerintah berupaya mendorong realisasi transformasi ekonomi hijau. Hal itu dilakukan melalui berbagai upaya kerja sama dengan berbagai stakeholder.
Dalam hal ini pemerintah meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan lembaga internasional. Beberapa program energi baru terbarukan (EBT) mendapatkan pembiayaan dari Development Finance Institution (DFI) dan Export Credit Agency (ECA).
"Sementara di sektor keuangan, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong Taksonomi Hijau," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip Kamis (24/2/2022).
Baca Juga:Dorong Pembangunan Berkelanjutan Inklusif, Pemerintah Fokus Ekonomi Hijau
Menurut dia, kerja sama itu dilakukan demi menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan standar hijau untuk acuan pembiayaan nasional.
Sementara dari aspek regulasi, Undang-Undang Cipta Kerja juga mempermudah ekosistem berusaha, didukung dengan nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) yang diharapkan dapat berperan dalam pengembangaan peluang investasi jangka panjang.
Dalam hal ini pemerintah meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan lembaga internasional. Beberapa program energi baru terbarukan (EBT) mendapatkan pembiayaan dari Development Finance Institution (DFI) dan Export Credit Agency (ECA).
"Sementara di sektor keuangan, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong Taksonomi Hijau," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip Kamis (24/2/2022).
Baca Juga:Dorong Pembangunan Berkelanjutan Inklusif, Pemerintah Fokus Ekonomi Hijau
Menurut dia, kerja sama itu dilakukan demi menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan standar hijau untuk acuan pembiayaan nasional.
Sementara dari aspek regulasi, Undang-Undang Cipta Kerja juga mempermudah ekosistem berusaha, didukung dengan nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) yang diharapkan dapat berperan dalam pengembangaan peluang investasi jangka panjang.