home masjid

Singapura Batasi Adzan Sholat, tapi Tak Disamakan dengan Gonggongan Anjing

Jum'at, 25 Februari 2022 - 12:05 WIB
Ilustrasi adzan di dalam masjid. (Foto: Istimewa).
Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang viral belum lama ini mengingatkan adanya batasan umat Islam mengumandangkan adzan di Singapura.

Negara yang dipimpin oleh Lee Hsien Loong ini melarang panggilan shalat lima waktu menggaung ke luar. Pengeras suara hanya boleh terdengar di lingkungan masjid.

Islam memang minoritas di sana. Ada sekitar 15 persen umat muslim, sebagian besar orang-orang melayu. Aturan ini dikeluarkan MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura), kecuali Masjid Sultan.

Baca Juga:Kemenag: Analogi Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing Hanya Contoh

Total ada 69 masjid di negara tersebut, tapi hanya Masjid Sultan lah yang diberi keistimewaan menyerukan panggilan shalat sampai terdengar orang-orang sekitar. Baitullah tertua di Singapura ini berada di Kampung Glam, sekitar Arab Street.

Negara tetangga Indonesia ini rupanya memang sangat ketat menerapkan aturan keagamaan. Syiar Islam di kalangan mahasiswa tidak mendapat ruang di Singapura.

Bila ada mahasiswa yang berdakwah, Pemerintah Singapura tak segan-segan mendeportasinya. Kondisi ini membuat tidak banyak aktivitas keagamaan di sana, berbeda dengan di Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
adzan singapura umat islam suara adzan anjing
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya