LANGIT7.ID, Jakarta - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang viral belum lama ini mengingatkan adanya batasan
umat Islam mengumandangkan
adzan di Singapura.
Negara yang dipimpin oleh Lee Hsien Loong ini melarang panggilan shalat lima waktu menggaung ke luar. Pengeras suara hanya boleh terdengar di lingkungan masjid.
Islam memang minoritas di sana. Ada sekitar 15 persen umat muslim, sebagian besar orang-orang melayu. Aturan ini dikeluarkan MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura), kecuali Masjid Sultan.
Baca Juga: Kemenag: Analogi Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing Hanya ContohTotal ada 69 masjid di negara tersebut, tapi hanya Masjid Sultan lah yang diberi keistimewaan menyerukan panggilan shalat sampai terdengar orang-orang sekitar. Baitullah tertua di Singapura ini berada di Kampung Glam, sekitar Arab Street.
Negara tetangga Indonesia ini rupanya memang sangat ketat menerapkan aturan keagamaan. Syiar Islam di kalangan mahasiswa tidak mendapat ruang di Singapura.
Bila ada mahasiswa yang berdakwah, Pemerintah Singapura tak segan-segan mendeportasinya. Kondisi ini membuat tidak banyak aktivitas keagamaan di sana, berbeda dengan di Indonesia.
Namun mirisnya, Gus Yaqut (sapaan Menag) malah membuat analogi negatif tentang kumandang adzan. Pernyataan ini keluar setelah terbit Surat Edaran (SE) No 5 Tahun 2022.
Baca Juga: Tuai Kontroversi, Ustadz Asroni: Jangan Sampai Lupa Keutamaan AdzanAturan ini menjadi pedoman soal penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Keberadaan speaker masjid ini harus mempertimbangkan toleransi dalam kehidupan sosial.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar mengatakan, SE ini menjadi pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.
Dia membantah bahwa Menag Gus Yaqut membandingkan suara adzan dengan suara anjing melainkan hanya mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.
"Misalkan jika umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana banyak yang memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangganya," kata Thobib, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Analogi Menag Soal Pengeras Suara dan Gonggongan Anjing Lukai Perasaan UmatSebelumnya Menag Gus Yaqut dinilai membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing. Pernyataannya ini mendapat reaksi keras dari umat Islam.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala dan masjid silakan dipakai, tetapi diatur (besaran suara) agar tidak ada terganggu," kata Yaqut belum lama ini.
(bal)