Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 23 Oktober 2025
home masjid detail berita

Singapura Batasi Adzan Sholat, tapi Tak Disamakan dengan Gonggongan Anjing

mahmuda attar hussein Jum'at, 25 Februari 2022 - 12:05 WIB
Singapura Batasi Adzan Sholat, tapi Tak Disamakan dengan Gonggongan Anjing
Ilustrasi adzan di dalam masjid. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang viral belum lama ini mengingatkan adanya batasan umat Islam mengumandangkan adzan di Singapura.

Negara yang dipimpin oleh Lee Hsien Loong ini melarang panggilan shalat lima waktu menggaung ke luar. Pengeras suara hanya boleh terdengar di lingkungan masjid.

Islam memang minoritas di sana. Ada sekitar 15 persen umat muslim, sebagian besar orang-orang melayu. Aturan ini dikeluarkan MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura), kecuali Masjid Sultan.

Baca Juga: Kemenag: Analogi Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing Hanya Contoh

Total ada 69 masjid di negara tersebut, tapi hanya Masjid Sultan lah yang diberi keistimewaan menyerukan panggilan shalat sampai terdengar orang-orang sekitar. Baitullah tertua di Singapura ini berada di Kampung Glam, sekitar Arab Street.

Negara tetangga Indonesia ini rupanya memang sangat ketat menerapkan aturan keagamaan. Syiar Islam di kalangan mahasiswa tidak mendapat ruang di Singapura.

Bila ada mahasiswa yang berdakwah, Pemerintah Singapura tak segan-segan mendeportasinya. Kondisi ini membuat tidak banyak aktivitas keagamaan di sana, berbeda dengan di Indonesia.

Namun mirisnya, Gus Yaqut (sapaan Menag) malah membuat analogi negatif tentang kumandang adzan. Pernyataan ini keluar setelah terbit Surat Edaran (SE) No 5 Tahun 2022.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, Ustadz Asroni: Jangan Sampai Lupa Keutamaan Adzan

Aturan ini menjadi pedoman soal penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Keberadaan speaker masjid ini harus mempertimbangkan toleransi dalam kehidupan sosial.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar mengatakan, SE ini menjadi pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.

Dia membantah bahwa Menag Gus Yaqut membandingkan suara adzan dengan suara anjing melainkan hanya mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.

"Misalkan jika umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana banyak yang memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangganya," kata Thobib, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Analogi Menag Soal Pengeras Suara dan Gonggongan Anjing Lukai Perasaan Umat

Sebelumnya Menag Gus Yaqut dinilai membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing. Pernyataannya ini mendapat reaksi keras dari umat Islam.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala dan masjid silakan dipakai, tetapi diatur (besaran suara) agar tidak ada terganggu," kata Yaqut belum lama ini.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 23 Oktober 2025
Imsak
04:02
Shubuh
04:12
Dhuhur
11:41
Ashar
14:51
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan