home masjid

Ini Syarat Anak 7 Tahun ke Atas Masuk Dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah

Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:03 WIB
Masjidil Haram di Mekah. Foto: LANGIT7/iStock
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan anak-anak berusia 7 tahun ke atas diizinkan masuk ke dua masjid suci, Jumat (25/2/2022) kemarin. Perizinan tersebut disertai dengan syarat status kekebalan untuk memastikan keselamatan mereka.

"Siapa pun di Arab Saudi yang ingin melakukan umrah harus mendapatkan izin dari aplikasi "Eatmarna" atau "Tawakkalna" dengan syarat status kesehatan mereka di aplikasi tersebut, "kebal"," kata Kementerian seperti dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Arab Saudi Perbarui Prosedur Masuk Umrah dan Kunjungan

Kementerian menambahkan data penerima harus diperbarui dalam sistem "Absher". Di samping itu, Kementerian menekankan bahwa izin untuk umrah berulang akan dikeluarkan setiap 10 hari sekali.

Terkait aturan tersebut akan berlanjut atau tidak selama bulan suci Ramadan, kementerian mengklarifikasi bahwa setiap pembaruan mengenai kinerja umrah yang berulang akan diumumkan pada waktunya.

Baca juga: Siap-siap Umrah, Begini Cara Buat Sertifikat Vaksin Internasional
(est)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
umrah dua masjid suci makkah madinah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya