LANGIT7.ID-Jakarta; Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam menerjemahkan konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta ke dalam pendekatan pendidikan yang konkret. Maniza menilai dua program tersebut memberi dampak positif terhadap guru dan peserta didik.
Hal ini disampaikan Maniza saat bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait pendidikan keagamaan, perlindungan anak, serta penguatan kolaborasi dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
UNICEF Indonesia juga mengapresiasi kemitraan dua pihak yang telah lama terjalin dalam memajukan hak dan kesejahteraan anak di Indonesia. Kemitraan itu telah diperkuat dengan Nota Kesepahaman (MoU) 2024–2028 antara UNICEF dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang telah menghasilkan berbagai inisiatif bersama. Salah satu perhatian UNICEF adalah berbagai inovasi yang tengah dikembangkan Kementerian Agama, khususnya implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi dalam pendidikan keagamaan.
“Berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan, diukur, dan dipromosikan agar dapat menjadi pembelajaran yang lebih luas,” terang Maniza di Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).
Maniza usul agar ke depan dapat dilakukan penguatan kolaborasi melalui perluasan implementasi Pesantren Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak, pengembangan keterampilan peserta didik madrasah yang responsif gender dan inklusif, dukungan terhadap implementasi Ekoteologi dalam aksi iklim dan pelindungan lingkungan, serta penjajakan pemanfaatan pembiayaan sosial syariah untuk mendukung kesejahteraan anak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam pertemuan itu kembali memaparkan konsep Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi sebagai fondasi transformasi pendidikan agama yang berorientasi pada pembentukan karakter, spiritualitas, dan kepedulian terhadap lingkungan. "Jika kita ingin melakukan perubahan nyata dalam karakter anak bangsa, kita harus berani mengubah sistem pendidikannya," ujar Menag.
Menurut Menag, sikap peserta didik tidak akan berubah tanpa perubahan sistem pendidikan yang melandasinya. Karena itu, transformasi pendidikan bertumpu pada integrasi tiga dimensi utama, yakni Tauhid sebagai landasan spiritual, Logos sebagai kemampuan berpikir rasional, serta Ethics sebagai pedoman moral. Ketiga aspek tersebut kemudian diwujudkan dalam Ethos, yakni perilaku nyata yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Tantangan pendidikan saat ini tidak cukup dijawab melalui perubahan materi ajar semata. Transformasi pendidikan harus menyentuh dimensi yang lebih mendasar, yakni cara berpikir, cara bersikap, dan budaya belajar yang membentuk karakter peserta didik. Karena itu, perubahan karakter tidak dapat dicapai hanya melalui penyampaian materi di ruang kelas, tetapi harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum, budaya sekolah, keteladanan guru, hingga lingkungan belajar yang mendukung tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan.
Menag menambahkan bahwa transformasi sistem juga harus diiringi transformasi personal. Menurutnya, perubahan harus diawali dari pembersihan hati dan pikiran, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga para pendidik, sehingga proses pendidikan benar-benar menghadirkan keberkahan.
Menag menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta dirancang untuk menumbuhkan rasa kedekatan dengan Tuhan, diri sendiri, sesama manusia, serta lingkungan. Pendekatan ini menempatkan cinta sebagai nilai dasar dalam seluruh proses pendidikan, bukan sekadar materi yang diajarkan di ruang kelas. Kurikulum ini berfokus pada pengalaman merasakan cinta secara langsung, bukan sekadar mentransfer pengetahuan.
"Kita ingin pendidikan melahirkan manusia yang mencintai sesama, menghargai perbedaan, dan menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab kepada Tuhan," ujar Menag.
Menurutnya, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang telah berjalan selama dua tahun mulai menunjukkan perubahan pada pendekatan para pendidik. Guru yang sebelumnya mengandalkan hukuman fisik mulai beralih pada pendekatan dialog, kasih sayang, dan pembinaan yang menghidupkan nurani peserta didik.
Menag juga memaparkan konsep Ekoteologi sebagai pendekatan pendidikan yang menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam dalam satu kesatuan yang utuh. Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga bagian dari pengamalan ajaran agama.
Menurut Menag, berbagai persoalan lingkungan, mulai dari perubahan iklim hingga kerusakan ekosistem, perlu dijawab melalui pendidikan yang menumbuhkan kesadaran sejak dini. Karena itu, kepedulian terhadap alam perlu diintegrasikan dalam pembelajaran agar menjadi bagian dari karakter generasi muda.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan sinergi Kurikulum berbasis Cinta dengan gagasan Ekoteologi. Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam membutuhkan pendekatan berbasis iman untuk menggerakkan masyarakat dalam menjaga kelestarian bumi.
Islam tidak mengizinkan eksploitasi alam yang rakus, melainkan eksplorasi yang berorientasi pada masa depan. Manusia, alam, dan Tuhan adalah satu kesatuan yang saling berkaitan. Merawat bumi merupakan wujud nyata ibadah kepada Sang Pencipta.
“Kesadaran spiritual ini penting karena dengan menjaga harmoni bersama alam, kita sedang menyelamatkan lingkungan hidup dan memperpanjang keberlangsungan kehidupan," kata Menag.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah menyusun buku panduan resmi Ekoteologi dan menargetkan studi komprehensif mengenai efektivitas implementasinya. Menurut Menag, diperlukan waktu setidaknya satu tahun setelah studi tersebut untuk melihat dampak perubahan perilaku secara menyeluruh.
Selain membahas transformasi pendidikan, Menag juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pesantren sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pendidikan Islam yang sehat, aman, dan berintegritas.
Menanggapi perhatian UNICEF terhadap perlindungan anak, Menag menegaskan bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap anak serta munculnya lembaga yang mengatasnamakan pesantren tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Karena itu, pemenuhan unsur-unsur dasar pesantren, penguatan tata kelola, perlindungan santri, peningkatan kualitas pengasuhan, serta penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang aman dan membawa keberkahan.
Menag menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, pendidik, orang tua, hingga mitra pembangunan internasional. Menurutnya, sinergi tersebut akan memperkuat implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi sehingga mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, menghargai keberagaman, peduli terhadap sesama, serta memiliki kesadaran menjaga bumi sebagai amanah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Paparan tersebut mendapat perhatian UNICEF karena sejalan dengan komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, sekaligus mendorong terbentuknya karakter peserta didik yang inklusif, toleran, dan peduli terhadap lingkungan. (Kemenag/bil)
(lam)