Jokowi Minta TNI-Polri Disiplin Gunakan WA Grup
Jaja Suhana
Selasa, 01 Maret 2022 - 23:35 WIB
Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada Rapim TNI-Polri Tahun 2022 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi meminta agar Grup Whatsapp (WAG) di kalangan TNI-Polri di disiplinkan. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2022 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).
Jokowi mengaku sudah melihat ada percakapan menyimpang di WAG kalangan TNI-Polri. Menurutnya, apabila hal-hal kecil dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi besar dan TNI-Polri hilang kedisiplinannya.
Baca juga:Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru
"Saya melihat di WA Grup, kalau di kalangan sendiri menganggap boleh berkata apa saja, kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati," kata Jokowi.
Jokowi mencontohkan salah satu obrolan di WAG mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jokowi membaca di WAG tersebut ada yang tidak setuju dengan IKN yang notabene sudah diputuskan pemerintah dan disetujui oleh DPR.
"Misalnya berbicara mengenai IKN 'nggak setuju, IKN apa'. Itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan, kalau di warga sipil silakan," jelasnya.
Baca juga:Paman Presiden Jokowi Meninggal Dunia, Warga Solo Berduka
Jokowi mengaku sudah melihat ada percakapan menyimpang di WAG kalangan TNI-Polri. Menurutnya, apabila hal-hal kecil dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi besar dan TNI-Polri hilang kedisiplinannya.
Baca juga:Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru
"Saya melihat di WA Grup, kalau di kalangan sendiri menganggap boleh berkata apa saja, kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati," kata Jokowi.
Jokowi mencontohkan salah satu obrolan di WAG mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jokowi membaca di WAG tersebut ada yang tidak setuju dengan IKN yang notabene sudah diputuskan pemerintah dan disetujui oleh DPR.
"Misalnya berbicara mengenai IKN 'nggak setuju, IKN apa'. Itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan, kalau di warga sipil silakan," jelasnya.
Baca juga:Paman Presiden Jokowi Meninggal Dunia, Warga Solo Berduka