home global news

MUI Dorong Lembaga Penyiaran Jaga Kekhusyukan Ramadhan

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Sejumlah lembaga penyiaran televisi dan radio mendeklarasikan komitmen menyiarkan konten Ramadhan berkualitas. Komitmen tersebut tertuang dalam lima Deklarasi Halaqah Ramadhan yang digelar Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Deklarasi dipimpin Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis di Kantor MUI, Jakarta. Dalam pertemuan itu, lembaga penyiaran berkomitmen menghormati bulan suci Ramadhan dengan tayangan yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa.

Tidak menayangkan beragam isi siaran Ramadhan yang merendahkan martabat manusia dan menodai kehormatan Islam. Menghindar tayangan bermuatan fitnah, menghasut, menyesatkan, menyebarkan pornografi, dan perbuatan tercela lainnya.

Baca Juga:Kominfo Siap Bagikan Set Top Box Gratis untuk Migrasi TV Digital

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, menggarisbawahi tugas mulia yang diemban media. Dia menukilkan sabda Rasulullah Saw tentang kekuatan informasi atau berita yang bisa mempunyai kekuatan seperti sihir.

Maknanya bisa menarik dan membalikkan berita serta menciptakan opini yang dianggap benar padahal semula tidak benar. Ini hanya karena pemberitaan terus menerus, sehingga menciptakan opini sesat jadi benar dan sebaliknya.

“Tugas Anda (media) adalah membenarkan yang benar, terutama pada bulan suci Ramadhan,” kata Ketua Umum MUI, dikutip Rabu (2/3/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
majelis ulama indonesia bulan ramadhan stasiun tv
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya