Libur Panjang Menjadi Pemicu Kenaikan Kasus Covid-19 Varian Omicron
Hasanah syakim
Jum'at, 04 Maret 2022 - 19:43 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Libur panjang berpotensi memicu kenaikan kasus Covid-19. Hal ini mengingat adanya kecenderungan dalam peningkatan interaksi dan mobilitas masyarakat, terutama yang hendak bepergian ke luar daerah.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan libur panjang selalu mempunyai potensi terjadinya peningkatan kasus.
“Kenaikan kasus tersebut bisa ditanggulangi dengan baik sehingga tidak akan menyebabkan sesuatu yang lebih parah, ini masih dalam batas yang masih bisa kita atasi bersama,” ujar Nadia dikutip Jumat (4/3/2022).
Baca juga:Pentingkah Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat?
Untuk mengantisipasi kenaikan kasus tersebut, pemerintah melakukan beragam persiapan mulai dari penyediaan ruang perawatan Covid-19 di RS, obat-obatan, hingga oksigen medis.
“Meningkatkan kualitas layanan kesehatan di fasyankes serta mempercepat vaksinasi dosis lengkat dan booster bagi masyarakat berusia diatas 18 tahun,” terangnya.
Selain itu, Kemenkes juga memperkuat testing dan tracing yang dilakukan dengan treatment sebagai bagian penting dari penemuan kasus secara cepat supaya tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan libur panjang selalu mempunyai potensi terjadinya peningkatan kasus.
“Kenaikan kasus tersebut bisa ditanggulangi dengan baik sehingga tidak akan menyebabkan sesuatu yang lebih parah, ini masih dalam batas yang masih bisa kita atasi bersama,” ujar Nadia dikutip Jumat (4/3/2022).
Baca juga:Pentingkah Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat?
Untuk mengantisipasi kenaikan kasus tersebut, pemerintah melakukan beragam persiapan mulai dari penyediaan ruang perawatan Covid-19 di RS, obat-obatan, hingga oksigen medis.
“Meningkatkan kualitas layanan kesehatan di fasyankes serta mempercepat vaksinasi dosis lengkat dan booster bagi masyarakat berusia diatas 18 tahun,” terangnya.
Selain itu, Kemenkes juga memperkuat testing dan tracing yang dilakukan dengan treatment sebagai bagian penting dari penemuan kasus secara cepat supaya tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.