Biaya Ibadah Umrah 1443 Hijriah Diperkirakan Naik 50 Persen
Mahmuda attar hussein
Selasa, 27 Juli 2021 - 14:12 WIB
Suasana di Mesjid Haram Makkah dalam pelaksanaan umrah. Foto: pixabay
Kabar baik datang dari pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah Umrah bagi negara luar. Kebijakan ini akan berlaku pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021.
Namun, untuk bisa melakukan ibadah Umrah, jamaah Indonesia perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Arab Saudi. Beberapa persyaratan dan kebijakan itu diperkirakan akan mempengaruhi nilai biaya keberangkatan Umrah, di antaranya biaya tes PCR, karantina, akomodasi, asuransi, hotel penginapan, dan beberapa ketentuan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi), Ihsan Fauzi Rahman mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu terkait kebijakan dan informasi yang ada. Di mana ada beberapa persyaratan yang akan mempengaruhi biaya Umrah bagi jamaah Indonesia.
“Pasti akan mempengaruhi nilai biayanya, seperti kemarin biasanya Umrah ketika di November tahun lalu itu bisa sampai Rp30-40 juta, karena ada biaya karantina, biasanya kita boleh hotel bintang tiga sekarang harus bintang lima, biasanya satu kamar berempat sekarang ini harus berdua, biasanya bus itu 50 sekarang harus 25 orang maksimal,” ujarnya ketika dihubungi Langit7.id, Selasa (27/7).
Namun, ia mengaku harga tiket pesawat tidak terlalu menjadi beban biaya bagi jamaah dan muasasah, karena pada perkembangannya tiket penerbangan tidak mengalami penaikan harga secara signifikan. Sehingga estimasi kenaikan biaya Umrah kemungkinan mencapai 50 persen, dari harga normal minimal Rp20 juta.
Terkait beberapa persoalan informasi yang beredar, Ihsan juga akan melakukan kajian lebih dalam mengenai hal tersebut. Sehingga semua informasi yang ada akan dipastikan validasi dan verifikasinya.
“Tentunya kita sama-sama menunggu berita yang lebih clear, karena kami selama ini masih memvalidasi semuanya. Seperti diketahui kita masih disuspend, ada informasi boleh Umrah tapi lewat negara yang tidak disuspend, dengan catatan karantina 14 hari. Misalnya harus ke Amerika dulu baru bisa Umrah, itu secara nilai belum kebayang. Kita bisa bayangkan sendiri, misalkan kita ke Amerika atau ke Cina dulu itu selama 14 hari, nanti baru bisa ke Saudi, itu sangat tidak nyaman dan kita akan jalankan setelah semuanya clear,” ujarnya.
Namun, untuk bisa melakukan ibadah Umrah, jamaah Indonesia perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Arab Saudi. Beberapa persyaratan dan kebijakan itu diperkirakan akan mempengaruhi nilai biaya keberangkatan Umrah, di antaranya biaya tes PCR, karantina, akomodasi, asuransi, hotel penginapan, dan beberapa ketentuan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi), Ihsan Fauzi Rahman mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu terkait kebijakan dan informasi yang ada. Di mana ada beberapa persyaratan yang akan mempengaruhi biaya Umrah bagi jamaah Indonesia.
“Pasti akan mempengaruhi nilai biayanya, seperti kemarin biasanya Umrah ketika di November tahun lalu itu bisa sampai Rp30-40 juta, karena ada biaya karantina, biasanya kita boleh hotel bintang tiga sekarang harus bintang lima, biasanya satu kamar berempat sekarang ini harus berdua, biasanya bus itu 50 sekarang harus 25 orang maksimal,” ujarnya ketika dihubungi Langit7.id, Selasa (27/7).
Namun, ia mengaku harga tiket pesawat tidak terlalu menjadi beban biaya bagi jamaah dan muasasah, karena pada perkembangannya tiket penerbangan tidak mengalami penaikan harga secara signifikan. Sehingga estimasi kenaikan biaya Umrah kemungkinan mencapai 50 persen, dari harga normal minimal Rp20 juta.
Terkait beberapa persoalan informasi yang beredar, Ihsan juga akan melakukan kajian lebih dalam mengenai hal tersebut. Sehingga semua informasi yang ada akan dipastikan validasi dan verifikasinya.
“Tentunya kita sama-sama menunggu berita yang lebih clear, karena kami selama ini masih memvalidasi semuanya. Seperti diketahui kita masih disuspend, ada informasi boleh Umrah tapi lewat negara yang tidak disuspend, dengan catatan karantina 14 hari. Misalnya harus ke Amerika dulu baru bisa Umrah, itu secara nilai belum kebayang. Kita bisa bayangkan sendiri, misalkan kita ke Amerika atau ke Cina dulu itu selama 14 hari, nanti baru bisa ke Saudi, itu sangat tidak nyaman dan kita akan jalankan setelah semuanya clear,” ujarnya.