Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Biaya Ibadah Umrah 1443 Hijriah Diperkirakan Naik 50 Persen

mahmuda attar hussein Selasa, 27 Juli 2021 - 14:12 WIB
Biaya Ibadah Umrah 1443 Hijriah Diperkirakan Naik 50 Persen
Suasana di Mesjid Haram Makkah dalam pelaksanaan umrah. Foto: pixabay
LANGIT7.ID, Jakarta - Kabar baik datang dari pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah Umrah bagi negara luar. Kebijakan ini akan berlaku pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021.

Namun, untuk bisa melakukan ibadah Umrah, jamaah Indonesia perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Arab Saudi. Beberapa persyaratan dan kebijakan itu diperkirakan akan mempengaruhi nilai biaya keberangkatan Umrah, di antaranya biaya tes PCR, karantina, akomodasi, asuransi, hotel penginapan, dan beberapa ketentuan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi), Ihsan Fauzi Rahman mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu terkait kebijakan dan informasi yang ada. Di mana ada beberapa persyaratan yang akan mempengaruhi biaya Umrah bagi jamaah Indonesia.

“Pasti akan mempengaruhi nilai biayanya, seperti kemarin biasanya Umrah ketika di November tahun lalu itu bisa sampai Rp30-40 juta, karena ada biaya karantina, biasanya kita boleh hotel bintang tiga sekarang harus bintang lima, biasanya satu kamar berempat sekarang ini harus berdua, biasanya bus itu 50 sekarang harus 25 orang maksimal,” ujarnya ketika dihubungi Langit7.id, Selasa (27/7).

Namun, ia mengaku harga tiket pesawat tidak terlalu menjadi beban biaya bagi jamaah dan muasasah, karena pada perkembangannya tiket penerbangan tidak mengalami penaikan harga secara signifikan. Sehingga estimasi kenaikan biaya Umrah kemungkinan mencapai 50 persen, dari harga normal minimal Rp20 juta.

Terkait beberapa persoalan informasi yang beredar, Ihsan juga akan melakukan kajian lebih dalam mengenai hal tersebut. Sehingga semua informasi yang ada akan dipastikan validasi dan verifikasinya.

“Tentunya kita sama-sama menunggu berita yang lebih clear, karena kami selama ini masih memvalidasi semuanya. Seperti diketahui kita masih disuspend, ada informasi boleh Umrah tapi lewat negara yang tidak disuspend, dengan catatan karantina 14 hari. Misalnya harus ke Amerika dulu baru bisa Umrah, itu secara nilai belum kebayang. Kita bisa bayangkan sendiri, misalkan kita ke Amerika atau ke Cina dulu itu selama 14 hari, nanti baru bisa ke Saudi, itu sangat tidak nyaman dan kita akan jalankan setelah semuanya clear,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi mengatakan, ibadah Umrah 1 Murharram 1443 Hijriah ini menjadi peluang yang bagus untuk para muasasah atau penyelenggara ibadah haji dan umrah. Namun, masih perlu memperhatikan perkembangan informasi valid untuk bisa melaksanakan ibadah Umrah ke depan.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, tapi memang Indonesia saat ini masih termasuk ke dalam sembilan negara yang dikecualikan, yang masih perlu menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujarnya kepada Langit7.id, Selasa (27/7).

Salah satu kebijakannya, jamaah Indonesia yang akan melakukan ibadah Umrah harus melewati karantina selama 14 hari di negara transit sebelum ke Arab Saudi. Sementara ini, pihak Kementerian Agama Indonesia masih melakukan negosiasi kepada pemerintahan Arab Saudi agar jamaah Indonesia bisa lebih mendapatkan kemudahan untuk ibadah Umrah.

“Seperti kita ketahui bersama Indonesia sendiri masih mengalami kasus pandemi Covid-19 yang cukup besar. Terutama akibat libur Ramadhan dan Syawal yang dampaknya masih kita rasakan sampai sekarang. Hal ini masih masuk ke dalam kategori penilaian negara luar,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada jamaah Indonesia untuk bisa bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menangani kasus pandemi Covid-19. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bisa taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Di mana, saat ini Indonesia sedang mengebut vaksinasi kepada seluruh rakyatnya. Sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak untuk mencapai keberhasilan itu semua, karena saat ini dari seluruh total masyarkat Indonesia, vaksinasi baru menyentuh 30 persennya.

“Karena itu juga yang menjadi syarat visa atau kedatangan di Arab Saudi, yaitu sudah menjalani dua kali vaksin, tapi karena kita masuk ke dalam sembilan negara suspen, maka kita perlu ditambah satu kali vaksin dari Pfizer, dan 14 hari transit di negara ketiga. Jadi kita bersabar dulu menunggu kemungkinan pandemi Covid-19 setelah 2 Agustus ini seperti apa,” katanya.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)