Anggota DPR Gus Nabil Apresiasi Kebijakan Cabut Tes PCR dan Antigen
Mahmuda attar hussein
Selasa, 08 Maret 2022 - 15:50 WIB
Ilustrasi swab PCR bagi pelaku perjalanan domestik. (Foto: iStock).
Anggota DPR Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencabut keharusan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik.
Dia mengatakan, langkah ini membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.
"Saya mengapresiasi langkah ini. Tapi masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, meski tidak ada tes PCR dan antigen," kata Gus Nabil dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga:Aturan Baru Perjalanan Domestik, Tak Lagi Gunakan Tes Covid-19
Dia juga meminta Pemerintah mengkaji terkait proses transisi dari status pandemi menjadi endemi Covid-19. Lalu mendorong proses transisi ini sampai selesai.
"Jangan sampai kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," ujar dia.
Dia mengatakan beberapa negara lain sudah menerapkan transisi dan mencabut ketentuan protokol kesehatan. Namun di Indonesia harus ada kebijakan khusus seperti memaksimalkan vaksin booster.
Dia mengatakan, langkah ini membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.
"Saya mengapresiasi langkah ini. Tapi masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, meski tidak ada tes PCR dan antigen," kata Gus Nabil dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga:Aturan Baru Perjalanan Domestik, Tak Lagi Gunakan Tes Covid-19
Dia juga meminta Pemerintah mengkaji terkait proses transisi dari status pandemi menjadi endemi Covid-19. Lalu mendorong proses transisi ini sampai selesai.
"Jangan sampai kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," ujar dia.
Dia mengatakan beberapa negara lain sudah menerapkan transisi dan mencabut ketentuan protokol kesehatan. Namun di Indonesia harus ada kebijakan khusus seperti memaksimalkan vaksin booster.