Wamenag Berharap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Soal Ibadah Haji
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 09 Maret 2022 - 14:13 WIB
Ilustrasi jamaah haji. Foto: Langit7.id/iStock
Pemerintah Arab Saudi diminta segera memberikan kepastian perihal kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Terlebih, negara tempat berdirinya dua masjid suci tersebut mencabut sebagian besar pembatasan untuk mencegah penularan Covid-19.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan,Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji sembari menunggu kepastian kebijakan Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji. "Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia," kata Zainut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:Kemenag Optimalisasi Masjid sebagai Sarana Pembinaan Jemaah Haji
Tim pendahulu dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sudah berada di Arab Saudi untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Selain itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyiapkan skenario untuk merespons kebijakan terbaru Arab Saudi dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk terhadap biaya perjalanan ibadah haji.
Kementerian Agama, Zainud mengatakan, berharap Arab Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jamaah haji untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, yang mencakup penetapan kuota jamaah haji. Setelah ada kepastian mengenai kuota jamaah haji, Kementerian Agama bisa melakukan finalisasi persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji.
"Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji," kata Zainut.
Baca Juga:Garuda Indonesia Siap Layani Penerbangan Haji 2022
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan,Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji sembari menunggu kepastian kebijakan Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji. "Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia," kata Zainut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:Kemenag Optimalisasi Masjid sebagai Sarana Pembinaan Jemaah Haji
Tim pendahulu dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sudah berada di Arab Saudi untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Selain itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyiapkan skenario untuk merespons kebijakan terbaru Arab Saudi dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk terhadap biaya perjalanan ibadah haji.
Kementerian Agama, Zainud mengatakan, berharap Arab Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jamaah haji untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, yang mencakup penetapan kuota jamaah haji. Setelah ada kepastian mengenai kuota jamaah haji, Kementerian Agama bisa melakukan finalisasi persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji.
"Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji," kata Zainut.
Baca Juga:Garuda Indonesia Siap Layani Penerbangan Haji 2022