Ramadhan Sebentar Lagi, Pemesanan Ibadah Umrah di Eatmarna Penuh
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 11 Maret 2022 - 10:03 WIB
Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Mekah. Foto: LANGIT7/iStock
Pemesanan untuk melangsungkan ibadah umrah di Masjidil Haram pada saat Ramadhan, meningkat. Hal tersebut menyusul dicabutnya aturan pembatasan Covid-19 di Kerajaan Arab Saudi.
Mengutip dari The Siasat Daily, Jumat (11/3/2022), pemesanan umrah melalui aplikasi Eatmarna sangat tinggi di 13 hari pertama Ramadhan, yang diperkirakan akan dimulai pada 2 April besok.
Ini juga menunjukkan permintaan yang tinggi untuk umrah pada hari Jumat Ramadhan, sementara hari ke-30 bulan Ramadhan, pemesanan sudah penuh. Bahkan, dalam aplikasi tersebut menunjukkan tidak mungkin untuk memesan lagi.
Baca juga: Lebih dari 30 Ulama Siap Layani Jamaah Umrah di Bulan Ramadhan
Dilaporkan bahwa, pada hari-hari biasa tercatat kepadatan ringan dan sedang, yang berarti ada kemungkinan reservasi.
Umrah adalah ziarah ke dua tempat paling suci Islam di kota Mekah dan Madinah yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Berbeda dengan haji yang dilaksanakan sekali dalam setahun.
Pada 4 Maret 2020, Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara umrah bagi warga dan penduduk. Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Pihak berwenang juga memberlakukan aturan yang sama di Masjid Nabawi di Madinah.
Mengutip dari The Siasat Daily, Jumat (11/3/2022), pemesanan umrah melalui aplikasi Eatmarna sangat tinggi di 13 hari pertama Ramadhan, yang diperkirakan akan dimulai pada 2 April besok.
Ini juga menunjukkan permintaan yang tinggi untuk umrah pada hari Jumat Ramadhan, sementara hari ke-30 bulan Ramadhan, pemesanan sudah penuh. Bahkan, dalam aplikasi tersebut menunjukkan tidak mungkin untuk memesan lagi.
Baca juga: Lebih dari 30 Ulama Siap Layani Jamaah Umrah di Bulan Ramadhan
Dilaporkan bahwa, pada hari-hari biasa tercatat kepadatan ringan dan sedang, yang berarti ada kemungkinan reservasi.
Umrah adalah ziarah ke dua tempat paling suci Islam di kota Mekah dan Madinah yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Berbeda dengan haji yang dilaksanakan sekali dalam setahun.
Pada 4 Maret 2020, Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara umrah bagi warga dan penduduk. Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Pihak berwenang juga memberlakukan aturan yang sama di Masjid Nabawi di Madinah.