home masjid

Cabut Aturan Jarak Fisik, Shaf Shalat di Masjid Qatar Kembali Rapat

Sabtu, 12 Maret 2022 - 06:07 WIB
Shalat Jumat di Masjid Manavgat Klliye, Turki. Foto: LANGIT7/iStock
Qatar akan mencabut aturan jarak fisik di masjid-masjid, mulai Sabtu (12/3/2022). Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelonggaran aturan pembatasan Covid-19.

Kementerian Wakaf dan Urusan Islam mengatakan bahwa mulai Sabtu, jarak fisik di antara jamaah akan dihapus dalam shalat Jumat wajib dan mingguan.

Baca juga: MUI Ajak Umat Islam Kembali Rapatkan Shaf, Berikut Dasar Hukumnya

"Tempat sholat wanita akan dibuka kembali dan anak-anak akan diizinkan masuk ke masjid. Toilet dan tempat wudhu di masjid juga akan dibuka kembali," kata kementerian dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Gulf News, Sabtu (12/3/2022).

Sebagai bagian dari langkah-langkah yang dilonggarkan, jamaah tidak diharuskan lagi menggunakan sajadah pribadi di masjid. Namun, penggunaan masker masih tetap diberlakukan.

Selain itu, kementerian memberi aturan bagi jamaah yang menderita flu biasa untuk tidak pergi ke masjid.

Awal pekan ini, Qatar mengumumkan pelonggaran pembatasan anti-virus corona karena infeksi COVID-19 terus menunjukkan tren penurunan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
masjid covid-19 shaf shalat qatar social distancing
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya