Kemenag Dorong Kampus Miliki Tempat Ibadah Multiagama
Fajar adhitya
Ahad, 13 Maret 2022 - 08:10 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung tempat-tempat ibadah multiagama saat memberikan sambutan pada Webinar Kebangsaan yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia pada 5 Maret 2022.
Webinar ini mengangkat tema “Pembangunan Rumah Ibadah di Perguruan Tinggi sebagai Sarana Komunikasi antar Agama dan Pendidikan Karakter Mahasiswa”.
“Istilah tempat ibadah multiagama itu bukan berarti satu tempat untuk ibadah bagi semua agama. Ide tempat ibadah multiagama itu adalah upaya untuk menyiapkan fasilitas tempat ibadah untuk masing-masing agama di kampus,” kata Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Thobib Al Asyhar dikutip Ahad (13/3/2022).
Baca Juga:Waketum Persis: Pernikahan Beda Agama Tidak Sah
Menurut Thobib, ide ini diarahkan untuk mendorong kampus atau perguruan tinggi untuk menyiapkan fasilitas tempat-tempat ibadah bagi mahasiswa, dosen, dan stakeholders lainnya sesuai dengan agama masing-masing. Misalnya, tempat ibadah untuk orang Islam, tempat ibadah untuk orang Kristen, tempat ibadah untuk orang Katolik, tempat ibadah untuk orang Hindu, tempat ibadah untuk orang Budha, dan tempat ibadah untuk orang Konghucu.
“Jadi ide ini adalah ikhtiar agar setiap mahasiswa dan civitas akademika bisa mendapat fasilitas beribadah di kampus, sesuai agamanya dan di tempat ibadahnya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Thobib, sebelum menggelar Webinar, Iluni UI pada Oktober 2021 juga sempat beraudiensi dengan Menag di Kantor Kemenag, Jakarta. Mereka yang beraudiensi merupakan perwakilan dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, alumni dari berbagai fakultas di UI.
Webinar ini mengangkat tema “Pembangunan Rumah Ibadah di Perguruan Tinggi sebagai Sarana Komunikasi antar Agama dan Pendidikan Karakter Mahasiswa”.
“Istilah tempat ibadah multiagama itu bukan berarti satu tempat untuk ibadah bagi semua agama. Ide tempat ibadah multiagama itu adalah upaya untuk menyiapkan fasilitas tempat ibadah untuk masing-masing agama di kampus,” kata Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Thobib Al Asyhar dikutip Ahad (13/3/2022).
Baca Juga:Waketum Persis: Pernikahan Beda Agama Tidak Sah
Menurut Thobib, ide ini diarahkan untuk mendorong kampus atau perguruan tinggi untuk menyiapkan fasilitas tempat-tempat ibadah bagi mahasiswa, dosen, dan stakeholders lainnya sesuai dengan agama masing-masing. Misalnya, tempat ibadah untuk orang Islam, tempat ibadah untuk orang Kristen, tempat ibadah untuk orang Katolik, tempat ibadah untuk orang Hindu, tempat ibadah untuk orang Budha, dan tempat ibadah untuk orang Konghucu.
“Jadi ide ini adalah ikhtiar agar setiap mahasiswa dan civitas akademika bisa mendapat fasilitas beribadah di kampus, sesuai agamanya dan di tempat ibadahnya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Thobib, sebelum menggelar Webinar, Iluni UI pada Oktober 2021 juga sempat beraudiensi dengan Menag di Kantor Kemenag, Jakarta. Mereka yang beraudiensi merupakan perwakilan dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, alumni dari berbagai fakultas di UI.