home global news

PT Geodipa Energi Akui Gas H2S Tak Terdeteksi Alat Detector

Ahad, 13 Maret 2022 - 21:35 WIB
Pengeboran gas bumi di Banjarnegara mengeluarkan gas beracun yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Foto: Istimewa)
PT Geo Dipa Energi mengaku standar operasional prosedur (SOP) pengendalian gas hidrogen sulfida (H2S) Rig milik PT Bormindo yang berstandar internasional sudah dijalankan pada saat kejadian kebocoran gas. Namun,keberadaan gas tidak terdeteksi oleh alat detektor.

Direktur Utama PT Geodipa Energi Dieng, Riki Firmandha Ibrahim mengatakan saat ini, sedang dilakukan investigasi detail dalam waktu dekat secepat-cepatnya, selanjutnya akan divalidasi dengan hasil interveiw para pekerja yang saat ini sedang dalam perawatan.

“Gas H2S di sekitar Pad-28 tidak terindikasi oleh alat detector (+/- 50 m), namun akan dipastikan pengukuran di kepala sumur dan sekitar mud tank (tempat kejadian) setelah mendapatkan izin masuk dari kapolres,” kata Direktur Utama PT Geodipa Energi Dieng, Riki Firmandha Ibrahim, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).

Baca juga:Pengeboran Gas Bumi di Banjarnegara Keluarkan Gas Beracun, 1 Orang Meninggal

Menindaklanjuti jebolnya pengeboran gas bumi di Pad 28, untuk memastikan kondisi paparan H2S, di lokasi sumber dicek oleh KBR Gegana Polda Jawa Tengah dengan Exam -7000 dan uji struktur tanah dengan sertech.

Hasilnya, diperoleh bahwa paparan H2S sudah aman dan konsentrasi H2S di bawah ambang batas, terukur 2,1 ppm dengan jarak 1-3 meter dari sumber paparan (discharge line relief valve) sementara ambang batas normal udara bebas adalah 10 sampai dengan 15 ppm.

Gas H2S adalah gas yang tidak berwarna, beracun, dan mudah terbakar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
gas pt geodipa energi kebocoran gas gas h2s dieng
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya