Tindaklanjuti Putusan PBB, Menag: Islamofobia Harus Diperangi
Fajar adhitya
Jum'at, 18 Maret 2022 - 21:24 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Persatuan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 15 Maret sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Keputusan ini diterbitkan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Selasa, 15 Maret 2022.
“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Menurut Yaqut, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama harus diperangi. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” jelas dia.
Baca Juga:Kemenag ke Pendeta Saifuddin: Tokoh Agama Harusnya Jaga Kerukunan
Yaqut berharap, keputusan PBB ini dapat menjadi momentum bagi umat Islam untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia. Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. Demikian juga umat agama lainnya, untuk menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.
“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Menurut Yaqut, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama harus diperangi. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” jelas dia.
Baca Juga:Kemenag ke Pendeta Saifuddin: Tokoh Agama Harusnya Jaga Kerukunan
Yaqut berharap, keputusan PBB ini dapat menjadi momentum bagi umat Islam untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia. Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. Demikian juga umat agama lainnya, untuk menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.