home wirausaha syariah

Santripreuneur Berbasis UKMK Sawit, Upaya Mendorong Ekonomi Syariah

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:06 WIB
Ilustrasi pengembangan UKMK sawit dengan melibatkan pesantren. Foto: Langit7/istock
Santripreuneur berbasis usaha kecil, menengah, dan koperasi (UKMK) Sawit dibentuk demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalam lingkungan perkebunan yang berdampingan dengan pondok pesantren di Wilayah Riau.

Program ini diresmikan oleh Wakil Presiden Ma’aruf Amin pada 1 Oktober 2020 lalu, dengan tujuan sebagai pemberdayaan pesantren dan industri kelapa sawit Indonesia yang diharapkan mampu mengembangkan kegiatan usaha, khususnya komoditas kelapa sawit.

Dekan FEB UI Teguh Dartanto mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian awal dari peningkatan citra nilai produk dari turunan kelapa sawit di Riau. Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan tindak lanjut dari program santripreuneur yang telah diresmikan pada 2020 lalu.

“Ini sebagai salah satu bentuk upaya untuk mendorong ekonomi syariah dan pengembangan produk halal di Indonesia,” ujarnya pada Webinar Peningkatan Citra Nilai Produk Turunan Kelapa Sawit Melalui Tindak Lanjut Pengembangan Potensi Santripreuneur Berbasis UKMK Sawit di Wilayah Riau, Rabu (28/7).

Pondok pesantren saat ini masih dihadapkan dengan cerminan pendidikan keagamaan. Lebih dari itu, lanjut Teguh, pesantren saat ini seharusnya bisa memiliki peran lebih lanjut dalam perkembangan perekonomian.

Melihat data dari Kementerian Agama, setidaknya secara resmi pondok pesantren yang sudah terdaftar di Indonesia sebanyak 31.385, sementara jumlah santri sekitar 4,3 juta orang.

Hal ini bisa dijadikan sebuah tumpuan untuk mengubah wajah pesantren yang saat ini masih belum mendapatkan porsi cukup dalam mengembangkan potensi yang ada. Santripreuneur berbassi UKMK Sawit bisa menggali lebih dalam terkait potensi yang ada, khususnya bagi petani sawit, dan santri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
umkm santripreneur sawit ekonomi syariah wirausaha syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya