PPN Naik per 1 April, Harga Barang Awal Puasa Diprediksi Melambung
Mahmuda attar hussein
Ahad, 20 Maret 2022 - 15:40 WIB
Ilustrasi kenaikan pajak. (Foto: Istimewa).
Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 April 2022 dinilai dapat melemahkan daya beli masyarakat, apalagi menjelang puasa Ramadhan.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr Huriah Ali Hasan mengatakan, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen sudah pasti memberatkan warga.
"Kondisi ini akan mempengaruhi harga produk yang ditentukan oleh produsen atau ritel," kata Dr Huriah Ali di Makassar, seperti dilansir Antaranws, Ahad (20/3/2022).
Baca Juga:Reformasi Pajak, Pemerintah Luncurkan Program Pengungkapan Sukarela
Kenaikan PPN akan memicu melambungnya harga barang. Kondisi ini berlaku untuk banyak produk yang selalu dikonsumsi oleh masyarakat. Jadi otomatis pengeluaran masyarakat jadi lebih tinggi.
Sementara uang yang diterima oleh masyarakat, baik dari gaji/upah ataupun hasil usaha, tidak berubah. "Karena itu, kenaikan PPN akan melemahkan daya beli masyarakat," katanya.
Sementara itu Legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua mengatakan harga barang-barang berpotensi naik pada awal Ramadhan jika PPN 11 persen diterapkan 1 April 2022.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr Huriah Ali Hasan mengatakan, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen sudah pasti memberatkan warga.
"Kondisi ini akan mempengaruhi harga produk yang ditentukan oleh produsen atau ritel," kata Dr Huriah Ali di Makassar, seperti dilansir Antaranws, Ahad (20/3/2022).
Baca Juga:Reformasi Pajak, Pemerintah Luncurkan Program Pengungkapan Sukarela
Kenaikan PPN akan memicu melambungnya harga barang. Kondisi ini berlaku untuk banyak produk yang selalu dikonsumsi oleh masyarakat. Jadi otomatis pengeluaran masyarakat jadi lebih tinggi.
Sementara uang yang diterima oleh masyarakat, baik dari gaji/upah ataupun hasil usaha, tidak berubah. "Karena itu, kenaikan PPN akan melemahkan daya beli masyarakat," katanya.
Sementara itu Legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua mengatakan harga barang-barang berpotensi naik pada awal Ramadhan jika PPN 11 persen diterapkan 1 April 2022.