home wirausaha syariah

Kemenkeu Beri Pendampingan Petani Santri Olah Turunan Produk Sawit

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:11 WIB
Ilustrasi kelapa sawit di lingkungan pondok pesantren yang membutuhkan pendampingan pemerintah. Foto: Langit7/istock
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan memberikan pendampingan kepada petani di lingkungan pesantren untuk memproduksi turunan kelapa sawit sebagai nilai tambah yang bisa dimanfaatkan.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman mengatakan, pihaknya berfungsi sebagai layanan umum. Di luar mensupport promosi kelapa sawit berkelanjutan, juga memberikan dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) kelapa sawit. Peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, mendukung sarana prasarana, dan hilirisasi industri kelapa sawit.

“BPDPKS menghimpun dana atas produk turunan sawit, dari dana itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Eddy dalam Webinar Peningkatan Citra Nilai Produk Turunan Kelapa Sawit Melalui Tindak Lanjut Pengembangan Potensi Santripreuneur Berbasis UKMK Sawit di Wilayah Riau, Rabu (28/7).

Karakteristik kelapa sawit di lingkungan pondok pesantren sebenarnya tidak memiliki perbedaan signifikan dari perkebunan rakyat lainnya. Namun, dengan luas perkebunan kelapa sawit nasional sekitar 42 persen, masih ada kendala yang dirasakan oleh pihak yang terlibat dalam perkebunan sawit, khususnya petani kelapa sawit.

Antara lain, produktivitas kelapa sawit rendah, masih bertumpu pada buah sawit segar, biomasa belum optimal, jual beli rendah, dan kendala akses langsung terhadap pasar masih terbatas.

“Oleh karena itu perkebunan sawit di lingkungan pondok pesantren didorong mampu meningkatakan nilai tambah melalui Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) Sawit. Dengan mengoptimalkan utilisasi UKMK, diharapkan usaha bisa tumbuh produktif dan menambahkan penghasilan petani kelapa sawit,” jelasnya.

Melalui program Santripreuneur Berbasis UKMK Sawit ini, peserta dapat memiliki pengetahuan baru dan menarik terkait kelapa sawit. Selain itu, juga bisa mendapatkan perluasan jaringan yang di dalamnya melibatkan pemerintah daerah, organisasi keagamaan, pondok pesantren dan asosiasi kelapa sawit.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sawit kemenkeu petani santri wirausaha syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya