MUI Bantah Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV, Ini Penjelasannya
Jaja Suhana
Selasa, 22 Maret 2022 - 23:05 WIB
Ilustrasi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Istimewa)
Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, Elvi Hudhriyah membantah berita yang menyebutkan bahwa MUI meminta stasiun TV menghentikan acara yang di isi Ayu Ting Ting. Dia menyebutkan berita tersebut keliru karena tidak sesuai fakta sesungguhnya.
"Saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022. Apalagi mengajukan surat permohonan kepada KPI," ujar Elvi Hudhriyah dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga:MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Haram dan Tidak Sah
Elvi menjelakan, setiap bulan Ramadhan, komisi Infokom MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan Program Televisi. Kegiatan itu untuk mengapresiasi program positif dan memberikan masukan atau kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.
"Berita yang dimuat Nova tanggal 18 Maret 2022 itu merupakan rilis kegiatan pada hari kesepuluh bulan Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019. Kegiatan yang sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022," kata Elvi.
Elvi menjelaskan bahwa berita tersebut membuat institusi MUI mendapatkan sorotan minor dari masyarakat luas di media sosial. "Saya berharap redaksi Nova berkenan melakukan perbaikan berita tersebut," ucapnya.
Baca Juga:Lama Menjanda, Ayu Ting Ting dan 4 Selebritis Ini Makin Sukses
"Saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022. Apalagi mengajukan surat permohonan kepada KPI," ujar Elvi Hudhriyah dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga:MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Haram dan Tidak Sah
Elvi menjelakan, setiap bulan Ramadhan, komisi Infokom MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan Program Televisi. Kegiatan itu untuk mengapresiasi program positif dan memberikan masukan atau kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.
"Berita yang dimuat Nova tanggal 18 Maret 2022 itu merupakan rilis kegiatan pada hari kesepuluh bulan Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019. Kegiatan yang sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022," kata Elvi.
Elvi menjelaskan bahwa berita tersebut membuat institusi MUI mendapatkan sorotan minor dari masyarakat luas di media sosial. "Saya berharap redaksi Nova berkenan melakukan perbaikan berita tersebut," ucapnya.
Baca Juga:Lama Menjanda, Ayu Ting Ting dan 4 Selebritis Ini Makin Sukses