home edukasi & pesantren

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 221: Dalil Haramnya Pernikahan Beda Agama

Kamis, 24 Maret 2022 - 07:35 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Islam memandang pernikahan sebagai ikatan yang sakral dan bernilai ibadah. Secara istilah, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara dua insan sebagai pasangan untuk menciptakan keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan sejahtera.

Hal itu sebagaimana yang diisyaratkan dalam Surat Ar-Rum ayat 21:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Secara sosiologis, sebagaimana ditulis Syamruddin Nasution pada bukunya, Pernikahan Beda Agama Dalam Al-Qur’an: Kajian Perbandingan Pro dan Kontra (2011), pernikahan adalah penyatuan dua keluarga, menjadi satu keluarga besar yang sebelumnya tidak saling kenal mengenal. Dengan demikian, dapat dilihat betapa pentingnya pernikahan dalam Islam.

Pernikahan dalam Islam bukan hanya melembagakan percintaan, tapi juga membentuk keluarga dan generasi Rabbani. Menciptakan masyarakat muslim secara berterusan atau berlanjut terus dari satu generasi ke generasi selanjutnya dalam rangka melaksanakan Sunnah Nabi Muhammad.

Al-Qur’an, memuat sejumlah ayat yang membahas tujuan pernikahan yang secara umum dapat dibagi menjadi lima bagian, yaitu memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan kasih sayang, meneruskan generasi Islam, pemenuhan hasrat nafsu syahwat atau seksual, menjaga kehormatan, dan menjadi ibadah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pernikahan cinta dalam pernikahan tafsir alquran al baqarah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya