Dorong Kemajuan Kebudayaan, Pemerintah Siapkan Dana Indonesiana
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 24 Maret 2022 - 10:05 WIB
Kuda Lumping, salah satu kebudayaan khas Indonesia. Foto: Langit7.id/iStock
Pemerintah menyediakan Dana Indonesiana untuk mendorong pemajuan kebudayaan. Hal tersebut ditegaskan langsungMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.
Pada peluncuran Program Merdeka Belajar Episode 18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana di Jakarta, Nadiem mengatakan, kegiatan pemajuan kebudayaan bisa dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan dana abadi yang dimanfaatkan secara lebih fleksibel.
Baca Juga:Menkeu Anggarkan Dana Abadi Kebudayaan Indonesiana Rp5 Triliun
Dia menjelaskan, Dana Indonesiana akan selalu ada karena dana pokoknya diinvestasikan. Sementara, hasil dari pengembangannya dimanfaatkan untuk mendukung pemajuan kebudayaan.
Hasil pengembangan dana pokok tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan kebudayaan, termasuk untuk mendukung organisasi, lembaga, dan ruang budaya. Tidak hanya itu, dana abadi tersebut juga dapat menopang produksi dan distribusi karya dan mendanai kajian atau riset mengenai budaya.
"Hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biaya lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya," ungkapnya.
Baca Juga:Ini Agenda Prioritas G20 di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Pada peluncuran Program Merdeka Belajar Episode 18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana di Jakarta, Nadiem mengatakan, kegiatan pemajuan kebudayaan bisa dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan dana abadi yang dimanfaatkan secara lebih fleksibel.
Baca Juga:Menkeu Anggarkan Dana Abadi Kebudayaan Indonesiana Rp5 Triliun
Dia menjelaskan, Dana Indonesiana akan selalu ada karena dana pokoknya diinvestasikan. Sementara, hasil dari pengembangannya dimanfaatkan untuk mendukung pemajuan kebudayaan.
Hasil pengembangan dana pokok tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan kebudayaan, termasuk untuk mendukung organisasi, lembaga, dan ruang budaya. Tidak hanya itu, dana abadi tersebut juga dapat menopang produksi dan distribusi karya dan mendanai kajian atau riset mengenai budaya.
"Hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biaya lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya," ungkapnya.
Baca Juga:Ini Agenda Prioritas G20 di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan