LANGIT7, Jakarta - Pemerintah menyediakan Dana Indonesiana untuk mendorong pemajuan kebudayaan. Hal tersebut ditegaskan langsung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nadiem Anwar Makarim.
Pada peluncuran Program Merdeka Belajar Episode 18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana di Jakarta, Nadiem mengatakan, kegiatan pemajuan kebudayaan bisa dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan dana abadi yang dimanfaatkan secara lebih fleksibel.
Baca Juga: Menkeu Anggarkan Dana Abadi Kebudayaan Indonesiana Rp5 TriliunDia menjelaskan, Dana Indonesiana akan selalu ada karena dana pokoknya diinvestasikan. Sementara, hasil dari pengembangannya dimanfaatkan untuk mendukung pemajuan
kebudayaan.
Hasil pengembangan dana pokok tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan kebudayaan, termasuk untuk mendukung organisasi, lembaga, dan ruang budaya. Tidak hanya itu, dana abadi tersebut juga dapat menopang produksi dan distribusi karya dan mendanai kajian atau riset mengenai budaya.
"Hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biaya lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Agenda Prioritas G20 di Bidang Pendidikan dan KebudayaanDana Indonesiana bisa dimanfaatkan untuk memberikan dukungan institusional, dukungan produksi, preservasi, dan distribusi. Termasuk dukungan kajian objek pemajuan kebudayaan. Pelaku budaya yang hendak memanfaatkan skema pendanaan tersebut bisa mendaftarkan rencana kegiatan melalui laman Dana Indonesiana Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Dana Indonesiana akan mendukung kohesi sosial melalui penguatan identitas dan ketahanan budaya," ujarnya.
"Segera registrasi, siapa tahu dapat. Kalau tidak mencoba kita tidak akan tahu. Melalui dana ini, mari kita merevitalisasi kebudayaan kita yang sudah terpukul akibat pandemi
Covid-19," ungkapnya.
Baca Juga:
Nadiem Klaim Kurikulum Prototipe Menyenangkan dan Merdekakan Guru
Besok, Mendikbudristek Umumkan Agenda Prioritas G20 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
(asf)