home global news

Dorong Bauran Energi Bersih, PLN Tambah 2 Pembangkit EBT di Lampung

Ahad, 27 Maret 2022 - 04:57 WIB
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) PLTM Kukusan-2 5,4 MW antara PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung dengan PT Arkora Energi Baru. (Foto: Humas PLN)
PT PLN (Persero) terus mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Salah satunya dengan menyerap listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kukusan-2 berkapasitas 5,4 megawatt (MW) dan PLTM Sukarame 7 MW.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) PLTM Kukusan-2 5,4 MW antara PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung dengan PT Arkora Energi Baru. Sedangkan financial closing PLTM Sukarame 7 MW antara PLN UID Lampung dengan PT Lampung HydroEnergy.

Baca Juga:Menilik SPKLU Ultra Fast Charging, Cukup 30 Menit Langsung Penuh

"Komitmen PLN untuk mendukung energi bersih bukan hanya ucapan, tapi kami tunjukkan dengan langkah nyata. Salah satunya dengan kesiapan kami menyerap listrik yang dihasilkan pembangkit EBT milik pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP)," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya, dikutip Ahad (27/3/2022).

Melalui kesepakatan yang diteken dari dua PLTM tersebut, lanjut Darmawan, komposisi pembangkit EBT dalam bauran energi bakal terus bertambah. Khususnya, di Provinsi Lampung porsi EBT dalam bauran energi menjadi 45 persen pada 2025.

"Selain meningkatkan bauran EBT, kedua PLTM ini dapat menghasilkan energi listrik sebesar 75,32 GWh/tahun. Nantinya, itu dapat melistriki 56.500 rumah tangga di Lampung," katanya.

Baca Juga:PLN Lakukan Kontrak Kerjasama dengan 5 Perusahaan untuk Pemenuhan Listrik Rendah Emisi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pln energi bersih energi baru terbarukan pembangkit ebt pltm
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya