Ma’had Imam Bukhari Bandung Berdiri Untuk Lahirkan Ahli Hadits di Indonesia
Ahmad zuhdi
Kamis, 29 Juli 2021 - 11:29 WIB
Proses perkuliahan di Mahad Imam Bukhari Bandung (foto: dok Mahad Imam Bukhari)
Di Bandung telah berdiri sebuah Ma’had atau pesantren yang fokus pada pembelajaran dan pengkajian hadits. Hadits menjadi penting untuk dikaji sebab ia menjadi salah satu sumber hukum bagi umat Islam.
Di Ma'had tersebut, mahasantri akan fokus mempelajari dan memahami proses istinbath hukum, mulai dari level wurud atau kekuatan hadits sampai kepada memahami dalalah atau makna dari hadits serta kesimpulannya.
Pengasuh Ma’had Imam Al-Bukhari, Ustadz Ginanjar Nugraha menyampaikan awal mula didirikannya Ma'had ini karena melihat minimnya kajian dan penelitian hadits di Indonesia. Selain itu, dia menyebutkan minim pula para peneliti hadits di Indonesia.
"Masih banyak para da'i, ustadz, kiai yang menggunakan hadits-hadits dha’if bahkan palsu dalam ceramah-ceramah. Inilah latar belakang kami mendirikan Ma’had Imam Al-Bukhari," tuturnya kepada LANGIT7.ID.
Lebih lanjut, kandidat Doktor Ilmu Hadits UIN Sunan Gunung Jati Bandung ini menjelaskan, tujuan mahasantri mengikuti daurah ini adalah untuk memahami proses pengambilan hukum dari ushul fiqih atau lebih populer dengan istilah istinbath hukum. Menurut dia, hari ini masih minim kajian fiqih yang berfokus kepada proses ijtihad. Apalagi masih banyak yang tidak mengerti hukum, tetapi berani menyimpulkan hukum.
"Nantinya peserta akan memahami bahwa sejatinya perbedaan fiqih itu karena perbedaan proses dan kaidah istinbath hukum," ujarnya.
Dalam perkuliahan, proses dan tahapannya adalah:
Di Ma'had tersebut, mahasantri akan fokus mempelajari dan memahami proses istinbath hukum, mulai dari level wurud atau kekuatan hadits sampai kepada memahami dalalah atau makna dari hadits serta kesimpulannya.
Pengasuh Ma’had Imam Al-Bukhari, Ustadz Ginanjar Nugraha menyampaikan awal mula didirikannya Ma'had ini karena melihat minimnya kajian dan penelitian hadits di Indonesia. Selain itu, dia menyebutkan minim pula para peneliti hadits di Indonesia.
"Masih banyak para da'i, ustadz, kiai yang menggunakan hadits-hadits dha’if bahkan palsu dalam ceramah-ceramah. Inilah latar belakang kami mendirikan Ma’had Imam Al-Bukhari," tuturnya kepada LANGIT7.ID.
Lebih lanjut, kandidat Doktor Ilmu Hadits UIN Sunan Gunung Jati Bandung ini menjelaskan, tujuan mahasantri mengikuti daurah ini adalah untuk memahami proses pengambilan hukum dari ushul fiqih atau lebih populer dengan istilah istinbath hukum. Menurut dia, hari ini masih minim kajian fiqih yang berfokus kepada proses ijtihad. Apalagi masih banyak yang tidak mengerti hukum, tetapi berani menyimpulkan hukum.
"Nantinya peserta akan memahami bahwa sejatinya perbedaan fiqih itu karena perbedaan proses dan kaidah istinbath hukum," ujarnya.
Dalam perkuliahan, proses dan tahapannya adalah: