home global news

Dubes Tiongkok Bantah Terjadi Pembatasan Ibadah Muslim Uighur

Jum'at, 08 April 2022 - 23:00 WIB
Masyarakat muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pemerintah Rerpublik Rakyat Tiongkok (RRT) konsisten dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Konstitusi Tiongkok dengan jelas menetapkan bahwa, warga negara memiliki kebebasan beragama.

Duta Besar RRT untuk Indonesia, Lu Kang mengatakan, pemerintah Tiongkok melindungi kebebasan dan menjamin hak warga negara untuk menganut dan menjalankan ajaran agama.

Pemerintah juga melindungi kegiatan keagamaan yang tidak bertentangan dengan konstitusi.

Baca juga:OKI Khawatirkan Sentimen Antimuslim Berkembang Cepat di Asia

“Setiap insitusi negara, organisasi masyarakat atau individu tidak boleh memaksa warga untuk memeluk agama atau tidak memeluk agama, tidak boleh juga mendiskriminasi warga yang beragama atau warga yang tidak beragama,” kata Lu Kang dalam pernyataan tertulis kepada Langit7.id, Jumat (8/4/2022).

Pernyataan ini merespons pemberitaan yang menyatakan bahwa otoritas Tiongkok di Xinjiang membatasi warga Uighur menjalankan ibadah Ramadhan. Radio Free Asia (RFA) mengabarkan, para pejabat di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) melarang warga Uighur dan Muslim Turki menjalankan ibadah puasa Ramadhan termasuk dengan melarang pegawai negeri sipil, siswa dan guru.

Dilansir rfa.org, komite lingkungan di prefektur Urumqi dan beberapa pejabat desa di prefektur Kashgar dan Hotan telah menerima pemberitahuan bahwa hanya 10 sampai 50 Muslim yang diizinkan untuk berpuasa selama Ramadhan. Kebijakan ini berlaku sejak 1 April hingga 1 Mei 2022.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
muslim uighur ibadah sejarah islam di tiongkok tiongkok
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya