Dubes Tiongkok Bantah Terjadi Pembatasan Ibadah Muslim Uighur
fajar adhityaJum'at, 08 April 2022 - 23:00 WIB
Masyarakat muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Rerpublik Rakyat Tiongkok (RRT) konsisten dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Konstitusi Tiongkok dengan jelas menetapkan bahwa, warga negara memiliki kebebasan beragama.
Duta Besar RRT untuk Indonesia, Lu Kang mengatakan, pemerintah Tiongkok melindungi kebebasan dan menjamin hak warga negara untuk menganut dan menjalankan ajaran agama.
Pemerintah juga melindungi kegiatan keagamaan yang tidak bertentangan dengan konstitusi.
“Setiap insitusi negara, organisasi masyarakat atau individu tidak boleh memaksa warga untuk memeluk agama atau tidak memeluk agama, tidak boleh juga mendiskriminasi warga yang beragama atau warga yang tidak beragama,” kata Lu Kang dalam pernyataan tertulis kepada Langit7.id, Jumat (8/4/2022).
Pernyataan ini merespons pemberitaan yang menyatakan bahwa otoritas Tiongkok di Xinjiang membatasi warga Uighur menjalankan ibadah Ramadhan. Radio Free Asia (RFA) mengabarkan, para pejabat di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) melarang warga Uighur dan Muslim Turki menjalankan ibadah puasa Ramadhan termasuk dengan melarang pegawai negeri sipil, siswa dan guru.
Dilansir rfa.org, komite lingkungan di prefektur Urumqi dan beberapa pejabat desa di prefektur Kashgar dan Hotan telah menerima pemberitahuan bahwa hanya 10 sampai 50 Muslim yang diizinkan untuk berpuasa selama Ramadhan. Kebijakan ini berlaku sejak 1 April hingga 1 Mei 2022.
Lu Kang menguraikan upaya pemerintah menjamin hak beragama warganya, termasuk komunitas muslim. Ia mencontohkan, di Xinjiang saja terdapat 24.400 masjid, dengan rata-rata setiap 530 warga Muslim memiliki satu masjid.
“Muslim dari berbagai kelompok etnis melaksanakan ibadah puasa di masjid atau rumah sendiri adalah kegiatan agama yang normal, umat Muslim melaksanakan ibadah puasa atau sepenuhnya merupakan kebebasan pribadi, tidak pernah diintervensi atau dibatasi oleh pihak lain,” tutur Lu Kang.
Lu Kang menyatakan bahwa pemerintah Tiongkok terus berupaya memenuhi kebutuhan warga dalam melaksankan ibadah puasa. Termasuk menjaga kestabilan ekonomi dimana kebutuhannya meningkat selama Ramadhan.
“Pemerintah daerah di Xijiang, dari tingkat atas ke tingkat bawah, berupaya sepenuhnya untuk menjamin pasokan pasar saat Idul Fitri dan hari raya yang lainnya, serta menjamin keamanan kegiatan keagamaan,” jelas Lu Kang.
Lu Kang menambahkan, RFA adalah media yang didanai oleh pemerintah Barat tertentu dan didedikasikan untuk propaganda politik dan penyebaran berita palsu untuk tujuan politik. Apa yang disebut "pembatasan jumlah Muslim yang berpuasa" di Xinjiang adalah fitnah.
“Tujuan mereka adalah untuk menabur perselisihan antara masyarakat dari berbagai kelompok etnis di Xinjiang dan sengaja menciptakan konfrontasi antara Tiongkok dan negara-negara dunia Islam,” kata Lu Kang.