LANGIT7.ID-Seorang pria bermerek pakaian mewah keluar dari lobi gedung bertingkat di kawasan segi tiga emas Jakarta dengan kepala tertunduk. Tangannya diborgol, dibalut rompi oranye khas tahanan komisi antikorupsi. Beberapa bulan sebelum malam penangkapan itu, ia dikenal publik sebagai sosok dermawan. Ia rajin menyumbang ke berbagai panti asuhan, kerap tampil di seminar kepemimpinan, dan mengampanyekan pentingnya integritas bisnis di media sosial.
Di atas panggung, ia tampak bagai manusia tanpa cela. Namun, di balik ruang interogasi, tabir itu robek. Seluruh tindakan baik yang ia pamerkan selama bertahun-tahun ternyata hanyalah instrumen pemasaran untuk menggalang modal dan mengamankan proyek pemerintah.
Ketika sebuah peluang lancung dengan keuntungan miliaran rupiah datang tanpa pengawasan, benteng moralnya runtuh tanpa sisa. Tragedi kejatuhan figur publik seperti ini bukan lagi anomali, melainkan gejala klinis dari sebuah peradaban yang meletakkan fondasi etika di atas kalkulasi transaksional.
Dilema moralitas modern ini berakar pada kerapuhan motif di dalam batin manusia. Muhammad Husain Haekal dalam
Sejarah Hidup Muhammad, mengupas tuntas kepalsuan etika transaksional tersebut. Dalam buku cetakan kelima tahun 1980 yang diterbitkan oleh Pustaka Jaya dan diterjemahkan oleh Ali Audah, Haekal menegaskan bahwa ciri-ciri khas watak dan etika yang menjadi landasan budi-pekerti dan pendidikan akhlak yang murni itu dasarnya ialah disiplin rohani seperti yang ditentukan oleh Al-Quran dan yang bertalian pula dengan iman kepada Allah.
Sistem ini menjadi satu-satunya jaminan agar moralitas dalam jiwa manusia tetap bersih dari segala noda dan jauh dari penyusupan kepentingan pragmatis.
Menurut Haekal, moral yang dasarnya memperhitungkan untung-rugi akan segera bergeser ketika pelakunya yakin bahwa pelanggaran moral tidak akan mengganggu keuntungan pribadinya.
Orang dengan tipe moralitas seperti ini memiliki sikap luar yang berbeda dengan isi hati. Keadaan yang disembunyikan berbeda dengan yang diperlihatkan kepada publik. Mereka berpura-pura jujur dan benar hanya untuk menjadikannya tameng atau alat memancing keuntungan materiil. Ketika dihadapkan pada godaan kekuasaan atau harta, kelompok ini sangat mudah lemah dan terbawa arus nafsu.
Moralitas ModernKelemahan sistem etika transaksional ini menjadi pemandangan umum dalam kehidupan modern saat ini. Maraknya skandal keuangan dan korupsi di berbagai negara maju maupun berkembang terjadi karena manusia lebih mencintai harta dan kedudukan daripada nilai moral yang tinggi.
Banyak pelaku kejahatan kerah putih pada mulanya merupakan individu yang tampak berakhlak baik. Kegagalan mereka terjadi karena mereka menganggap sukses dalam hidup bergantung pada kejujuran, sehingga mereka jujur hanya demi meraih sukses, bukan karena terikat oleh akidah atau keyakinan batin.
Ketika sistem sosial abad ini menunjukkan bahwa mengabaikan kejujuran justru menjadi jalan pintas menuju kesuksesan finansial, mereka segera membuang prinsip tersebut. Prinsip jalan tengah untuk menjaga integritas batin ini digariskan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 112.
بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَArtinya:
Tidak! Barangsiapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dan dia berbuat baik, maka baginya pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.
Ayat ini menegaskan bahwa perbuatan baik atau muhsin harus lahir dari penyerahan diri secara total kepada Tuhan, bukan karena mengharapkan timbal balik kemuliaan dari sesama manusia.
Haekal memberikan ilustrasi yang tajam mengenai perbedaan motif ini. Seseorang yang membeli tiket undian dengan dalih menyumbang pembangunan rumah sakit tidak bisa disamakan dengan orang yang tulus beramal. Motif mereka didorong oleh harapan mendapat hadiah.
Begitu pula dalam aktivitas filantropi, seseorang yang memberi bantuan hanya karena merasa terganggu oleh desakan peminta-minta memiliki derajat spiritual yang berbeda dengan mereka yang mencari orang-orang miskin yang menjaga harga dirinya. Orang-orang miskin yang tidak mau meminta-minta ini sering kali dikira berkecukupan oleh publik karena kesantunan mereka, seperti yang dipuji dalam Al-Quran.
Akuntabilitas NiatKritik terhadap moralitas sekuler yang mekanistik ini sejalan dengan pemikiran sarjana besar Islam klasik, Al-Ghazali, dalam kitab Ihya Ulumuddin. Al-Ghazali merumuskan bahwa niat adalah ruh dari setiap perbuatan. Jika ruh tersebut rusak oleh penyakit ria atau pamer, maka tindakan fisik yang tampak mulia secara sosial bernilai mati di hadapan timbangan ketuhanan. Tanpa adanya disiplin rohani yang konsisten, manusia akan selalu menjadi budak dari persepsi publik.
Sementara itu, dalam sebuah kuliah ilmiah yang disiarkan oleh Zaytuna Institute di kanal YouTube resmi mereka, Syekh Hamza Yusuf menjelaskan bahwa krisis korupsi global bersumber dari hilangnya rasa muraqabah, yaitu kesadaran batin bahwa manusia selalu berada di bawah pengawasan Tuhan.
Ketika hukum hanya bersandar pada pengawasan formal manusia, individu akan selalu mencari celah hukum untuk memuaskan keserakahannya. Disiplin rohani Al-Quran, menurut beliau, mendidik manusia untuk jujur bahkan ketika berada di dalam kegelapan mutlak tanpa ada satu pun kamera pengawas.
Melalui unggahan di akun resmi media sosial X miliknya, Profesor Dr. Tariq Ramadan juga menegaskan bahwa etika Islam bukan sekadar daftar normatif tentang hal baik dan buruk. Etika Islam adalah sebuah proses transformatif yang menghubungkan setiap tindakan sosial dengan pertanggungjawaban di akhirat.
Jika moralitas dipisahkan dari keimanan, ia akan berubah menjadi komoditas politik yang bisa diperjualbelikan demi status sosial. Cuitan ini memicu diskusi mendalam di kalangan akademisi mengenai kegagalan sistem pendidikan modern yang hanya mengajarkan kecerdasan kognitif tanpa menyentuh wilayah pendidikan akhlak yang murni.
Pengawasan BatinSecara empiris, perbedaan antara moralitas transaksional dan moralitas berbasis iman teperhatikan dalam efektivitas penegakan hukum. Seseorang yang berkata jujur di depan hakim hanya karena takut akan sanksi pidana saksi palsu memiliki tingkat konsistensi yang rendah. Jika ada jaminan bahwa kebohongannya tidak akan terdeteksi dan mampu menyelamatkan kepentingannya, ia akan dengan mudah memanipulasi kebenaran.
Sebaliknya, orang yang jujur karena keyakinan rohani memandang kebenaran sebagai bagian dari kehormatan dirinya sebagai manusia yang terikat langsung dengan imannya kepada Allah.
Data dari laporan Transparency International mengenai indeks persepsi korupsi menunjukkan bahwa penambahan regulasi formal dan pengawasan eksternal tidak serta-merta menurunkan angka kejahatan jabatan jika tidak dibarengi dengan integritas internal para pelakunya. Hal ini membuktikan kebenaran tesis teologis bahwa regulasi terbaik adalah regulasi yang tertanam di dalam hati sanubari melalui latihan mental yang ajek.
Matahari mulai tenggelam di balik deretan gedung pencakar langit Jakarta, menyisakan lampu-lampu jalan yang mulai menyala satu per satu. Di sebuah pasar tradisional, seorang pedagang paruh baya menolak dengan halus permintaan seorang pembeli besar yang mengajintan manipulasi nota belanja untuk keperluan laporan keuangan kantor.
Pedagang tersebut memilih kehilangan potensi keuntungan besar hari itu demi menjaga kebersihan rezeki yang dibawanya pulang untuk keluarga. Tidak ada kamera media yang meliput tindakannya, tidak ada pula penghargaan publik yang menantinya. Namun, di dalam hatinya yang tenang, ia tahu bahwa keputusannya telah selaras dengan disiplin rohani yang ia baca setiap subuh.
Di sinilah moralitas murni Islam menunjukkan keunggulannya yang abadi: ia tetap tegak berdiri menantang arus keserakahan, kokoh terikat pada tali keimanan, dan menjadi pelindung sejati bagi martabat manusia di tengah riuh rendah dunia yang penuh kepalsuan.
(mif)