Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali, Kemendagri Sebut Pandemi Terkendali
Fajar adhitya
Selasa, 12 April 2022 - 09:35 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM wilayah luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 12 April sampai 25 April 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal menyampaikan kabar baik. Sejalan dengan kondisi di wilayah Jawa-Bali, situasi di luar Jawa-Bali juga menunjukkan trend perbaikan yang signifikan.
“Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dimana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya pandemi Covid-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat,” ujar Safrizal, dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga:Pendaftaran Dibuka, Ini Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal menyampaikan kabar baik. Sejalan dengan kondisi di wilayah Jawa-Bali, situasi di luar Jawa-Bali juga menunjukkan trend perbaikan yang signifikan.
“Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dimana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya pandemi Covid-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat,” ujar Safrizal, dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga:Pendaftaran Dibuka, Ini Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022