Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali, Kemendagri Sebut Pandemi Terkendali

fajar adhitya Selasa, 12 April 2022 - 09:35 WIB
Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali, Kemendagri Sebut Pandemi Terkendali
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM wilayah luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 12 April sampai 25 April 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal menyampaikan kabar baik. Sejalan dengan kondisi di wilayah Jawa-Bali, situasi di luar Jawa-Bali juga menunjukkan trend perbaikan yang signifikan.

“Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dimana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya pandemi Covid-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat,” ujar Safrizal, dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Ini Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022

Dalam perubahan Inmendagri kali ini, dari 34 Provinsi di Indonesia, sebanyak 31 provinsi telah terdapat kabupaten/kotanya yang berada di Level 1. Hanya menyisakan tiga Provinsi, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat yang kabupaten/kotanya belum berada di Level 1.

Sejalan dengan hal itu, perubahan jumlah daerah yang cukup signifikan pada pemberlakuan Inmendagri kali ini, yaitu penurunan jumlah daerah yang ada di Level 3, dari yang sebelumnya 110 daerah menjadi 43 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang sebelumnya berjumlah 250 daerah menjadi 259 daerah.

Sementara untuk Level 1 mengalami peningkatan tajam dari yang sebelumnya hanya 26 daerah menjadi 84 daerah. Hingga saat ini juga tidak terdapat kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4.

Selain perubahan pada jumlah daerah di setiap level, juga terjadi penyesuaian pada jam dan kapasitas operasional fasilitas umum. Misalnya pengaturan tempat ibadah dimana untuk Level 3 maksimal 50 persen, Level 2 maksimal 75 persen, dan Level 1 dapat beroperasi maksimal 100 persen.

“Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami himbau untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” kata Safrizal.

Baca Juga: 4.962 Instansi Kerja Sama Manfaatkan Data Dukcapil Kemendagri

Untuk pengaturan jam operasional tempat publik terdapat penyesuaian jam operasional pusat perbelanjaan/pusat perdagangan dan tempat makan/minum/restoran kafe di Level 2, yaitu dapat beroperasi sampai dengan maksimal pukul 22.00 waktu setempat.

Sementara untuk pengaturan operasional pada bioskop dapat beroperasi dengan hanya memperbolehkan pengunjung berstatus hijau dan kuning yang dapat masuk ke dalam bioskop dengan kapasitas penonton sesuai dengan level PPKM di setiap daerah.

Senada dengan pengaturan PPKM Jawa dan Bali, dalam perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali juga dilakukan pengaturan terkait pelaksanaan pertandingan olahraga, khususnya penekanan untuk melakukan skrining kepada seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, termasuk penonton, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi baik di tempat kompetisi ataupun keluar masuk di tempat latihan. Diatur pula terkait vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan apabila akan datang langsung ke tempat pertandingan.

Dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional, juga dilakukan relaksasi dengan membuka kembali Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara. Sedangkan pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun.

Di tengah ancaman munculnya varian baru Covid-19 yang telah ditemukan di 26 negara, Safrizal menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Penutupan IIMS 2022, All New Honda Vario Paling Laris

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)