Vaksin Booster Siang Hari tidak Membatalkan Puasa
Muhajirin
Jum'at, 15 April 2022 - 15:31 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Vaksin booster saat puasa di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. Vaksin booster penting diberikan guna meningkatkan antibodi yang terbukti menurun dalam 6 bulan usai pemberian vaksin dosis kedua.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menjelaskan, hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lima lubang yakni mulut, hidung, telinga, kemaluan, dan anus.
“Vaksin suntik di sini (lengan), maka suntik bukan membatalkan puasa. Jadi, tidak usah ragu kalau mau suntik. Suntik untuk berobat,” kata Buya Yahya di kanal Al-Bahjah TV, dikutip Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Mau Mudik Lebaran? Ini Alasan Sekarang Waktu Tepat Vaksin Booster
Dalam kitab Taqriq oleh Syekh Abu Syuja menulis 10 hal yang membatalkan puasa. Kesepuluh hal tersebut adalah sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala dan pengobatan dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur).
Kemudian, muntah secara sengaja, melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, keluar mani sebab sentuhan kulit, haid, nifas, pingsan seharian, dan murtad.
Ketika tubuh mendapatkan suntik, ini berarti tubuh tidak menerima sesuatu yang masuk ke rongga dalam (jauf) melalui saluran anggota tubuh yang secara alamiah terbuka (manfadz maftuh).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menjelaskan, hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lima lubang yakni mulut, hidung, telinga, kemaluan, dan anus.
“Vaksin suntik di sini (lengan), maka suntik bukan membatalkan puasa. Jadi, tidak usah ragu kalau mau suntik. Suntik untuk berobat,” kata Buya Yahya di kanal Al-Bahjah TV, dikutip Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Mau Mudik Lebaran? Ini Alasan Sekarang Waktu Tepat Vaksin Booster
Dalam kitab Taqriq oleh Syekh Abu Syuja menulis 10 hal yang membatalkan puasa. Kesepuluh hal tersebut adalah sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala dan pengobatan dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur).
Kemudian, muntah secara sengaja, melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, keluar mani sebab sentuhan kulit, haid, nifas, pingsan seharian, dan murtad.
Ketika tubuh mendapatkan suntik, ini berarti tubuh tidak menerima sesuatu yang masuk ke rongga dalam (jauf) melalui saluran anggota tubuh yang secara alamiah terbuka (manfadz maftuh).