Solusi bagi Pekerja yang Ingin I'tikaf, Fokus di Masjid saat Malam
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 22 April 2022 - 12:55 WIB
Ilustrasi masjid yang menjadi tempat umat beritikaf. (Foto: Istimewa).
Pekerjaan terkadang menjadi kendala bagi umat Islam Indonesia untuk beri'tikaf. Mereka lebih memilih meninggalkan i'tikaf ketimbang pekerjaannya.
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, ada keringanan i'tikaf bagi orang-orang yang masih memiliki tanggung jawab pekerjaan. I'tikaf bisa dilakukan secukupnya.
"Misalnya antum pagi kerja, karena memang mau cuti untuk i'tikaf tidak bisa. Maka kalau tidak mampu, pagi kerja dan malamnya beri'tikaf," ujarnya dikanal YouTube Rumaysho TV, dikutip Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: Kapan Boleh Keluar Masjid saat Beri'tikaf, Simak Penjelasan UAS
Pimpinan Pondok Pesantren Darush Sholihin itu menambahkan, seorang muslim bisa beri'tikaf dimulai sejak selesainya tarawih. Kemudian bisa pulang misalnya pada pukul 22.00 WIB, karena alasan kerja di keesokan harinya.
"Itu boleh, karena berdasarkan jumhur ulama i'tikaf itu cuma sekejap. Sekejap ini bahkan bisa dilakukan setengah jam, 1 jam, dan 2 jam," jelasnya.
Sementara bagi muslim yang bekerja pada malam hari dan memiliki waktu luang pada siang harinya, juga diperbolehkan beri'tikaf. Menurutnya, kapan pun ada waktu dan kesempatan, maka dianjurkan untuk beri'tikaf.
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, ada keringanan i'tikaf bagi orang-orang yang masih memiliki tanggung jawab pekerjaan. I'tikaf bisa dilakukan secukupnya.
"Misalnya antum pagi kerja, karena memang mau cuti untuk i'tikaf tidak bisa. Maka kalau tidak mampu, pagi kerja dan malamnya beri'tikaf," ujarnya dikanal YouTube Rumaysho TV, dikutip Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: Kapan Boleh Keluar Masjid saat Beri'tikaf, Simak Penjelasan UAS
Pimpinan Pondok Pesantren Darush Sholihin itu menambahkan, seorang muslim bisa beri'tikaf dimulai sejak selesainya tarawih. Kemudian bisa pulang misalnya pada pukul 22.00 WIB, karena alasan kerja di keesokan harinya.
"Itu boleh, karena berdasarkan jumhur ulama i'tikaf itu cuma sekejap. Sekejap ini bahkan bisa dilakukan setengah jam, 1 jam, dan 2 jam," jelasnya.
Sementara bagi muslim yang bekerja pada malam hari dan memiliki waktu luang pada siang harinya, juga diperbolehkan beri'tikaf. Menurutnya, kapan pun ada waktu dan kesempatan, maka dianjurkan untuk beri'tikaf.