KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar dari OTT Kasus Suap Bupati Bogor
Ummu hani
Kamis, 28 April 2022 - 14:35 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap pengurusan keuangan Pemkab Bogor. Dalam perkara ini KPK menyita uang sebesar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah yang terdiri dari Rp570 juta tunai, dan uang di rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga:Deretan Tersangka Kasus Korupsi Saat Ramadhan, Terbaru Ade Yasin
Adapun kronologi penangkapan diawali saat KPK menerima informasi dugaan tindak pidana suap lalu menerjunkan tim ke satu hotel di Bogor. Namun saat itu, penerima uang sudah kembali ke daerahnya masing-masing di bandung.
"Jadi KPK membagi tugas, ada yang berangkat ke Bandung dan lainnya mencari bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tim mengamankan empat pegawai BPK (sebagai penerima suap) perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada 26 April 2022 malam," tutur Firli.
Sebagai informasi, keempat orang tersebut antara lain Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah yang terdiri dari Rp570 juta tunai, dan uang di rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga:Deretan Tersangka Kasus Korupsi Saat Ramadhan, Terbaru Ade Yasin
Adapun kronologi penangkapan diawali saat KPK menerima informasi dugaan tindak pidana suap lalu menerjunkan tim ke satu hotel di Bogor. Namun saat itu, penerima uang sudah kembali ke daerahnya masing-masing di bandung.
"Jadi KPK membagi tugas, ada yang berangkat ke Bandung dan lainnya mencari bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tim mengamankan empat pegawai BPK (sebagai penerima suap) perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada 26 April 2022 malam," tutur Firli.
Sebagai informasi, keempat orang tersebut antara lain Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.